SEMARANG, Berita Merdeka Online — Anggota DPRD Kota Semarang Komisi C, Dini Inayati, menyampaikan evaluasi satu tahun kepemimpinan Wali Kota Agustina Wilujeng dan Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin (Agustina-Iswar). Ia menyoroti isu strategis pengelolaan sampah, transportasi massal, dan penanganan banjir sebagai pekerjaan rumah yang perlu penguatan sistem dan kolaborasi.
Dini mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Semarang yang mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah melalui pemberdayaan RT dan PKK, disertai kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.
Menurutnya, pendekatan sosial tersebut merupakan investasi jangka panjang untuk membangun kesadaran warga.
“Langkah awal ini sudah baik, tetapi masih tahap awal. PR terbesar ada pada penguatan sistem, terutama pengangkutan dari TPS ke TPA, manajemen di tiap TPS, serta penyediaan sarana dan prasarana,” ujarnya, Senin (2/3).
Politikus PKS tersebut menegaskan DPRD akan terus mendorong komitmen regulasi dan dukungan anggaran agar pembenahan sistem persampahan berjalan berkelanjutan dan tidak berhenti pada program jangka pendek.
Di sektor transportasi, Dini menilai kebijakan tarif gratis bagi pelajar, mahasiswa, dan lansia di Trans Semarang menjadi langkah positif untuk meningkatkan minat masyarakat menggunakan angkutan umum.
Tahun ini, sekitar 130 armada diremajakan dan bus listrik mulai beroperasi di Koridor 1 sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan.
Meski demikian, ia menekankan pentingnya perluasan akses melalui pengembangan sistem feeder agar transportasi massal dapat menjangkau kawasan permukiman.
“Idealnya, sekitar 500 meter dari rumah warga sudah bisa mengakses transportasi umum,” katanya.
Dini juga menyoroti perlunya reformasi manajemen transportasi sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perhubungan, khususnya pemisahan operator dan regulator guna meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas layanan.
Terkait banjir, ia menyebut penanganan tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah kota. Sejumlah sungai penyebab banjir berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai (BWS), seperti Sungai Plumbon dan Sungai Babon.
Namun demikian, ia mengingatkan pentingnya pengendalian perizinan pembangunan di kawasan rawan banjir serta penguatan koordinasi lintas daerah agar risiko genangan dapat ditekan di masa mendatang.(day)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan