SEMARANG | Berita Merdeka Online – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Semarang resmi memulai Bulan Kemanusiaan 2026 melalui kegiatan kick off bertajuk “Sound for Humanity, Humanity for Elderly and People with Disability”, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ajakan bagi masyarakat untuk membangun kepedulian sekaligus mewujudkan kesetaraan hak bagi lansia dan penyandang disabilitas.

Ketua PMI Kota Semarang, Dr. dr. Awal Prasetyo, M.Kes., Sp.THT-KL., MM(ARS), mengatakan bahwa semangat kemanusiaan yang dijalankan PMI berakar kuat pada nilai-nilai Pancasila.

Menurutnya, kemanusiaan bukan sekadar bentuk kepedulian sosial, tetapi juga penghormatan terhadap hak setiap individu tanpa memandang usia maupun kondisi fisik.

“Nilai kemanusiaan yang kita jalankan dalam gerakan kepalangmerahan sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Karena itu, sudah semestinya kita memperlakukan setiap orang secara setara,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Awal menekankan pentingnya mengubah cara pandang terhadap lansia dan penyandang disabilitas.

Ia menilai kedua kelompok tersebut selama ini masih sering diposisikan sebagai objek belas kasihan, padahal mereka memiliki hak yang sama untuk hidup, berkarya, dan berkontribusi di tengah masyarakat.

Menurutnya, penghormatan terhadap lansia tidak cukup hanya diwujudkan melalui perhatian dan kepedulian, tetapi juga dengan memberikan akses yang memadai terhadap layanan kesehatan, bantuan sosial, dan ruang untuk tetap berperan aktif dalam kehidupan sosial.

Salah satu contoh nyata adalah masih banyaknya lansia di Kota Semarang yang secara rutin mendonorkan darah melalui PMI. Bahkan, jumlah pendonor darah dari kalangan lansia mencapai sekitar 1.500 orang.

“Banyak lansia yang tetap aktif menjadi pendonor darah. Kami bahkan pernah menjumpai pendonor berusia 74 tahun yang telah mendonorkan darah hingga ratusan kali. Ini menunjukkan bahwa usia bukan penghalang untuk terus berbuat baik bagi sesama,” katanya.

dr. Awal Prasetyo saat memberikan paparan dalam acara Talk show Nasional di lantai 4 gedung UDD PMI Kota Semarang, Kamis (18/6/2026). Foto: Mualim

Ia menyebut para pendonor tersebut sebagai pahlawan kemanusiaan yang sesungguhnya karena secara konsisten membantu menyelamatkan nyawa orang lain melalui donor darah.

Selain lansia, PMI Kota Semarang juga menyoroti pentingnya pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas.

Awal menegaskan bahwa keterbatasan fisik tidak boleh menjadi alasan untuk membatasi kesempatan seseorang dalam mengakses pendidikan, pekerjaan, fasilitas umum, maupun kegiatan sosial.

PMI bahkan menemukan sejumlah penyandang disabilitas yang tetap aktif mendonorkan darah.

Hal ini membuktikan bahwa mereka juga memiliki semangat kemanusiaan yang tinggi dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

“Yang dibutuhkan pasien adalah darah yang sehat dan memenuhi syarat medis. Karena itu, penyandang disabilitas yang memenuhi ketentuan kesehatan tetap memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi pendonor darah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Awal menjelaskan bahwa batas usia bagi pendonor darah pemula adalah 60 tahun.

Namun bagi pendonor yang sudah rutin melakukan donor darah, usia tidak menjadi kendala selama kondisi kesehatan masih memenuhi persyaratan medis yang berlaku.

Melalui Bulan Kemanusiaan 2026, PMI Kota Semarang berharap masyarakat semakin memahami bahwa lansia dan penyandang disabilitas bukan kelompok yang perlu dikasihani, melainkan bagian dari masyarakat yang memiliki hak, kesempatan, dan potensi yang sama untuk berkontribusi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap lansia dan penyandang disabilitas di lingkungan sekitar. Berikan mereka kesempatan yang sama, akses yang sama, dan penghormatan yang sama sebagai sesama manusia,” pungkasnya.

 

Editor: Mualim


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.