Bekasi, Berita Merdeka Online – 30 April 2026. Pelayanan publik di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Bekasi Kota menunjukkan peningkatan signifikan seiring berbagai pembenahan yang dilakukan dalam beberapa waktu terakhir.
Peningkatan ini terlihat dari penerapan sistem antrean digital serta penataan alur layanan yang lebih sistematis. Inovasi tersebut membuat proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi lebih tertib, transparan, dan efisien bagi masyarakat.
Setiap tahapan pelayanan, mulai dari pendaftaran hingga penyelesaian administrasi, kini dapat dilalui dengan lebih cepat dan nyaman. Hal ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Salah satu pemohon SIM, Irvan, mengaku merasakan kemudahan dalam proses pengurusan. Ia menilai fasilitas yang tersedia cukup memadai dan petugas memberikan arahan yang jelas.
“Prosesnya sekarang lebih sederhana, tidak membingungkan, dan pelayanannya cukup cepat,” ujarnya.
Apresiasi serupa juga disampaikan Heru Hermawan, Kepala Perwakilan Media Online Berita Merdeka wilayah Bekasi, yang tengah melakukan perpanjangan SIM A. Ia menilai pelayanan yang diberikan semakin profesional.
“Secara keseluruhan proses berjalan tertib, petugas ramah, dan sangat membantu. Ini menjadi pengalaman pelayanan publik yang baik,” katanya.
Kapolresta Bekasi Kota, Kusumo Wahyu Bintoro, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan merupakan komitmen institusi dalam menghadirkan layanan publik yang profesional dan humanis.
Menurutnya, inovasi terus dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Dengan dukungan fasilitas ruang tunggu yang nyaman serta informasi layanan yang semakin jelas, Satpas Polresta Bekasi Kota diharapkan mampu mempertahankan kualitas pelayanan serta menjadi contoh pelayanan publik modern yang responsif dan berorientasi pada masyarakat. (Heru Hermawan)



Tinggalkan Balasan