Jakarta, Berita Merdeka Online – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan signifikan pada perdagangan Jumat, 29 Mei 2026. Setelah sempat melemah selama tiga hari berturut-turut, harga emas Antam 24 karat hari ini melonjak Rp20.000 per gram dan kini berada di level Rp2.774.000 per gram.
Kenaikan harga emas tersebut tercatat berdasarkan data resmi dari situs Logam Mulia Antam. Tren penguatan ini juga diikuti dengan naiknya harga buyback atau harga jual kembali emas sebesar Rp22.000 per gram menjadi Rp2.579.000 per gram.
Lonjakan harga emas Antam menjadi perhatian masyarakat dan pelaku investasi logam mulia karena dinilai masih menjadi instrumen investasi aman di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Harga emas terkecil ukuran 0,5 gram dijual sebesar Rp1.437.000. Sementara emas ukuran 10 gram dibanderol Rp27.235.000. Untuk ukuran terbesar, yakni 1.000 gram atau 1 kilogram, harga emas Antam mencapai Rp2.714.600.000.

Kenaikan harga emas ini terjadi setelah dalam beberapa hari terakhir pasar logam mulia mengalami tekanan. Meski demikian, secara mingguan harga emas masih bergerak dalam rentang Rp2.754.000 hingga Rp2.803.000 per gram.
Tidak hanya itu, dalam kurun waktu satu bulan terakhir harga emas Antam juga tercatat berada pada kisaran Rp2.754.000 sampai Rp2.859.000 per gram. Fluktuasi tersebut dipengaruhi berbagai faktor global seperti pergerakan nilai tukar dolar Amerika Serikat, kebijakan suku bunga bank sentral, hingga kondisi geopolitik internasional.
Analis pasar menilai kenaikan harga emas kali ini menunjukkan bahwa permintaan terhadap aset safe haven masih cukup tinggi. Emas dinilai menjadi pilihan investor saat kondisi ekonomi global belum stabil.
Selain harga jual, masyarakat juga memperhatikan harga buyback yang ikut mengalami peningkatan. Harga buyback adalah nilai yang diberikan Antam kepada konsumen apabila ingin menjual kembali emas yang dimiliki.
Namun demikian, masyarakat juga perlu memahami ketentuan perpajakan yang berlaku dalam transaksi buyback emas. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
Pajak tersebut dipotong langsung dari total transaksi buyback saat proses penjualan kembali dilakukan. Aturan ini diterapkan pemerintah sebagai bagian dari pengawasan transaksi logam mulia bernilai tinggi.
Berikut rincian lengkap harga emas Antam Jumat, 29 Mei 2026:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.437.000
- Harga emas 1 gram: Rp2.774.000
- Harga emas 2 gram: Rp5.488.000
- Harga emas 3 gram: Rp8.207.000
- Harga emas 5 gram: Rp13.645.000
- Harga emas 10 gram: Rp27.235.000
- Harga emas 25 gram: Rp67.962.000
- Harga emas 50 gram: Rp135.845.000
- Harga emas 100 gram: Rp271.612.000
- Harga emas 250 gram: Rp678.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.357.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.714.600.000
Kenaikan harga emas Antam hari ini diperkirakan masih akan dipengaruhi sentimen pasar global dalam beberapa waktu ke depan. Investor disarankan tetap memperhatikan pergerakan harga dan kondisi ekonomi sebelum melakukan transaksi pembelian maupun penjualan emas.
Emas hingga kini masih menjadi salah satu instrumen investasi favorit masyarakat Indonesia karena dianggap memiliki nilai stabil dalam jangka panjang. Selain digunakan sebagai investasi, emas juga menjadi pilihan lindung nilai terhadap inflasi dan ketidakpastian ekonomi.
Dengan kenaikan harga terbaru ini, pasar emas nasional diperkirakan kembali bergerak aktif seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap logam mulia. (H. Hermawan)




Tinggalkan Balasan