UNGARAN, Berita Merdeka Online – Banjir kembali menerjang permukiman warga di RT 03 RW 02 Krajan, Desa Leyangan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Luapan air berasal dari sungai yang berada di sekitar Gang Batak, tepatnya di dekat rumah salah satu warga bernama Agung.

Menurut keterangan warga setempat, banjir tersebut bukan kejadian yang baru pertama kali terjadi.

Setiap kali hujan deras turun, kawasan itu hampir selalu terendam akibat aliran sungai yang tidak lagi mampu menampung debit air.

Warga menilai penyebab utama banjir berasal dari pendangkalan sungai yang semakin parah karena tumpukan sedimentasi lumpur.

Kondisi itu diduga semakin memburuk akibat aktivitas galian C di wilayah bagian hulu yang membawa material tanah ke aliran sungai saat hujan turun.

“Kalau hujan deras turun, kami selalu khawatir. Sungai cepat sekali penuh lumpur, lalu air meluap masuk ke rumah warga,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Ia menambahkan, hingga saat ini belum terlihat langkah nyata dari pemerintah desa maupun instansi terkait untuk melakukan normalisasi sungai.

Selain itu, kondisi talud di sekitar aliran sungai juga dinilai sudah tidak mampu lagi menahan derasnya arus air.

Warga berharap pemerintah desa dan pemerintah daerah segera turun tangan untuk menangani persoalan tersebut.

Mereka meminta adanya pengerukan sungai secara menyeluruh agar aliran air kembali lancar dan risiko banjir dapat diminimalkan.

Selain itu, masyarakat juga meminta evaluasi terhadap aktivitas galian C yang diduga menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya sedimentasi di sungai.

“Kami hanya ingin ada solusi nyata. Jangan sampai setiap musim hujan kami terus menjadi korban banjir seperti ini,” lanjut warga tersebut.

Sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Leyangan maupun pihak terkait mengenai langkah penanganan banjir tersebut maupun pengawasan terhadap aktivitas galian C di kawasan hulu.

Warga berharap pemerintah segera melakukan normalisasi sungai dan memperketat pengawasan terhadap aktivitas penambangan agar banjir yang terus berulang ini dapat segera teratasi. (liem)