Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Pertumbuhan ekonomi yang tinggi kerap dijadikan indikator utama kemajuan suatu negara. Namun, angka pertumbuhan makro sering kali belum mencerminkan pemerataan kesejahteraan yang sesungguhnya di lapisan masyarakat bawah. Masalah klasik seperti ketimpangan pendapatan, kemiskinan, serta keterbatasan akses sumber daya masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Indonesia.

Geliat Ekonomi Islam di Indonesia: Menatap Peluang Menuju Pembangunan Berkelanjutan 2026

Merespons tantangan tersebut, Tirta Sukmojati, Mahasiswa Magister Ekonomi Islam Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu , menyoroti urgensi penguatan ekonomi Islam sebagai pilar pertumbuhan nasional yang inklusif dan berkeadilan.

Tirta menegaskan bahwa ekonomi Islam menawarkan pendekatan yang tidak sekadar mengejar pertumbuhan material semata (economic growth), melainkan berfokus pada pembangunan ekonomi yang berkeadilan (economic development). Sistem ini bertumpu pada prinsip tauhid, keadilan (‘adl), keseimbangan (tawazun), dan kemaslahatan umat.

Potensi Raksasa di Tengah Tantangan Literasi

Perkembangan ekonomi syariah di tanah air sejatinya menunjukkan tren yang sangat positif. Data mencatat bahwa aset industri keuangan syariah Indonesia telah menembus angka kisaran Rp 3.050 triliun pada tahun 2025, dengan laju pertumbuhan mencapai 11,3% per tahun. Dari jumlah tersebut, sektor perbankan syariah menyumbang aset sebesar Rp 967 triliun.

Sayangnya, lompatan angka ini masih membentur dinding realitas di lapangan. Tantangan terbesar saat ini adalah rendahnya literasi ekonomi syariah di kalangan masyarakat luas. Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (OJK), indeks literasi keuangan syariah baru menyentuh angka 39,11%. Angka ini timpang jauh jika dibandingkan dengan indeks literasi keuangan umum yang sudah mencapai 65,43%.

Rendahnya literasi membuat masyarakat belum memahami perbedaan mendasar antara sistem syariah dan konvensional. Akibatnya, pemanfaatan produk seperti pembiayaan, investasi, dan asuransi syariah di tengah masyarakat belum berjalan optimal.

Paradoks Zakat: Potensi Ratusan Triliun, Realisasi Minim

Selain masalah literasi, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan Dana Sosial Islam. Sebagai salah satu negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia mencapai sekitar 87% dari total penduduk potensi zakat nasional diperkirakan mencapai Rp 327 triliun per tahun.

Namun, realisasi penghimpunannya baru menyentuh angka sekitar Rp 41 triliun. Kesenjangan yang lebar ini dipicu oleh beberapa faktor, di antaranya:
Kurangnya kesadaran masyarakat untuk menyalurkan zakat via lembaga resmi.

Minimnya faktor transparansi dan akuntabilitas lembaga pengelola.
Pola distribusi yang masih dominan bersifat konsumtif jangka pendek, bukan produktif jangka panjang.

Meramu Solusi Melalui Transformasi Digital dan Industri Halal

Guna mengurai benang kusut tersebut, diperlukan sejumlah langkah strategis yang dapat diakselerasi oleh pemerintah dan pemangku kepentingan:

Integrasi Kebijakan Nasional: Pemerintah perlu menyerap ekonomi syariah secara sistematis ke dalam strategi pembangunan jangka menengah dan kebijakan makroekonomi, bukan sekadar menjadikannya sektor alternatif.

Optimalisasi Zakat dan Wakaf Produktif: Mengalihkan pemanfaatan dana ZISWAF ke program pemberdayaan ekonomi produktif, seperti pembiayaan pelaku usaha mikro dan pengembangan UMKM.

Akselerasi Digitalisasi Syariah: Mendorong integrasi teknologi finansial (fintech) dan blockchain untuk mempermudah akses, serta meningkatkan transparansi kelolaan dana sosial maupun perbankan syariah.

Penguatan Industri Halal: Memacu sektor strategis seperti makanan, kosmetik, farmasi, dan pariwisata halal melalui kemudahan sertifikasi dan penguatan rantai pasok (halal value chain) agar mampu bersaing di pasar global.

Melalui sinergi yang kokoh antara pemerintah, otoritas keuangan, pelaku usaha, dan masyarakat, ekonomi Islam diharapkan tidak lagi berjalan secara sektoral. Dengan regulasi yang kuat dan peningkatan literasi, sistem ini optimis mampu menjadi motor penggerak baru demi mewujudkan Indonesia yang lebih inklusif, mandiri, dan berdaya saing global.