Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu mengimbau seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih menggunakan kendaraan operasional dengan pelat nomor luar daerah agar segera memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang saat ini dijalankan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Imbauan tersebut bertujuan agar kendaraan operasional SPPG dapat beralih menggunakan pelat nomor seri Provinsi Bengkulu, yakni pelat BD.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kendaraan operasional yang digunakan SPPG seharusnya menyesuaikan identitas daerah tempat mereka beroperasi. Menurutnya, penggunaan pelat nomor Bengkulu tidak hanya menunjukkan kepatuhan administrasi kendaraan, tetapi juga menjadi bentuk dukungan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Bengkulu.
Usin menjelaskan, selama ini masih ditemukan sejumlah kendaraan operasional milik SPPG yang menggunakan pelat nomor dari luar Provinsi Bengkulu. Padahal, kendaraan-kendaraan tersebut setiap hari beroperasi dan memanfaatkan fasilitas jalan serta pelayanan publik di wilayah Bengkulu. Oleh karena itu, ia menilai sudah sepatutnya kendaraan tersebut didaftarkan menggunakan nomor kendaraan seri BD.
“SPPG ini beroperasi di Provinsi Bengkulu, sehingga sudah seharusnya kendaraan operasional mereka menggunakan pelat nomor Bengkulu. Dengan begitu, pajak kendaraan yang dibayarkan juga masuk ke kas daerah dan dapat mendukung peningkatan PAD Provinsi Bengkulu,” ujar Usin yang juga Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, di salah satu SPPG Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (22/05/2026).
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini telah memberikan kemudahan melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program tersebut dinilai menjadi momentum yang tepat bagi pemilik kendaraan luar daerah untuk melakukan mutasi kendaraan ke Provinsi Bengkulu tanpa terbebani denda pajak maupun biaya administrasi tertentu.
Menurut Usin, kebijakan tersebut sejalan dengan upaya Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dalam mendorong peningkatan PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor. Pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi daerah yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta berbagai program kesejahteraan masyarakat.
DPRD Provinsi Bengkulu berharap seluruh pengelola SPPG dapat segera menindaklanjuti imbauan tersebut. Bahkan, Usin menargetkan paling lambat pada Agustus mendatang seluruh kendaraan operasional SPPG yang ada di Bengkulu sudah menggunakan pelat nomor BD.
“Kami berharap paling tidak bulan Agustus nanti kendaraan operasional SPPG sudah menggunakan pelat nomor Provinsi Bengkulu. Ini bagian dari dukungan bersama terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah,” katanya.
Selain meningkatkan PAD, penggunaan pelat nomor daerah juga dinilai dapat mempermudah pendataan kendaraan operasional yang aktif di Bengkulu. Dengan data yang lebih tertib dan akurat, pemerintah daerah akan lebih mudah melakukan pengawasan administrasi kendaraan maupun penataan sektor transportasi operasional di wilayah Provinsi Bengkulu.
DPRD pun mengajak seluruh pihak, baik perusahaan maupun lembaga yang beroperasi di Bengkulu, untuk bersama-sama mendukung program pemerintah daerah melalui kepatuhan administrasi kendaraan dan pembayaran pajak tepat waktu.


Tinggalkan Balasan