JAKARTA, Berita Merdeka Online – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama dua pekan, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi kewilayahan tersebut bertujuan meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, mengatakan Operasi Patuh Jaya tahun ini mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Berkeselamatan” sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Pelaksanaan operasi akan berlangsung mulai dari tanggal 8 hingga 21 Juni,” ujar Komarudin kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Operasi Patuh Jaya 2026 dilaksanakan sebagai respons terhadap meningkatnya jumlah kendaraan bermotor di Jakarta yang terus bertambah setiap tahun. Berdasarkan data yang disampaikan Ditlantas Polda Metro Jaya, pertumbuhan kendaraan di Ibu Kota mencapai sekitar 3 persen.

Menurut Komarudin, peningkatan jumlah kendaraan tersebut harus diimbangi dengan kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan agar angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.
“Dengan pertumbuhan kendaraan yang cukup tinggi, maka diperlukan tingkat kepatuhan yang lebih baik dari para pengendara,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Jaya 2026 melibatkan sebanyak 2.798 personel gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Petugas akan melakukan berbagai kegiatan preemtif, preventif, hingga penegakan hukum guna menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi seluruh pengguna jalan.
Berbeda dengan pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, Operasi Patuh Jaya 2026 memberikan porsi lebih besar pada aspek penegakan hukum.
Komarudin menjelaskan, kegiatan operasi akan dibagi dalam tiga pendekatan utama, yakni 20 persen kegiatan preemtif berupa edukasi kepada masyarakat, 30 persen kegiatan preventif melalui pengaturan dan pengawasan lalu lintas, serta 50 persen penegakan hukum terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Langkah tersebut dilakukan mengingat kondisi lalu lintas Jakarta yang semakin kompleks dan membutuhkan penanganan yang lebih serius.
Dalam operasi tahun ini, petugas juga diperbolehkan melakukan penindakan melalui tilang manual terhadap pelanggaran yang terlihat secara langsung di lapangan.
Meski demikian, Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan mengutamakan razia stasioner karena berpotensi menimbulkan kemacetan di sejumlah ruas jalan.
Sebagai gantinya, petugas akan lebih mengedepankan metode hunting system, yakni penindakan bergerak terhadap pelanggaran kasat mata yang ditemukan saat patroli berlangsung.
“Anggota kami akan lebih banyak menyebar di lapangan. Pelanggaran yang terlihat secara langsung akan ditindak di tempat,” jelas Komarudin.
Dalam Operasi Patuh Jaya 2026, petugas akan memfokuskan pengawasan terhadap berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan maupun mengganggu ketertiban di jalan raya.
Polda Metro Jaya juga mengimbau seluruh masyarakat untuk melengkapi dokumen kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta mengutamakan keselamatan selama berada di jalan.
Melalui Operasi Patuh Jaya 2026, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menciptakan budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. (H. Hermawan)




Tinggalkan Balasan