Bengkulu Utara, Beritamerdekaonline.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkulu Utara gelar Sosialisasi Sistem Informasi Lingkungan Hidup (SILHARA) yang berlangsung di Command Center Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), pada Selasa (30/6/2026) sekira pukul 08.30 Wib.

“Kegiatan SILHARA dibuka langsung oleh H. Fitriyansyah, S.STP, MM, turut hadir Asisten, Kepala OPD, Kaban, Kepala UPTD serta pimpinan dari perusahaan-perusahan swasta di Kabupaten Bengkulu Utara”.

Kepala DLH BU, Parpen Siregar, S.TP, M.Si kepada media ini menyampaikan tansformasi digital pada birokrasi pemerintahan merupakan salah satu pilar utama untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di Indonesia. Dimana pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi memungkinkan proses administratif yang sebelumnya bisa dikatakan panjang, berjenjang, dan sarat tatap muka menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

“Digitalisasi terbukti mempersingkat waktu pemrosesan, memperkecil titik interaksi yang berpotensi menimbulkan praktik koruptif, serta memperkuat akuntabilitas data”. Jelas Kadis DLH BU.

Lanjut, pada konteks DLH BU, kondisi pengelolaan data dan pelayanan saat ini masih dilaksanakan secara manual sehingga belum mampu menjawab dinamika perubahan kebijakan, percepatan pelayanan perizinan, dan kebutuhan masyarakat akan akses informasi lingkungan secara cepat dan akurat.

Berangkat dari diagnosis tersebut, Project Leader merancang Proyek Perubahan berjudul “Akselerasi Digitalisasi Data dan Pelayanan Melalui Sistem Informasi Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkulu Utara (SILHARA)”. SILHARA dirancang sebagai platform berbasis web
yang mengintegrasikan pelayanan utama :

1). Data Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD).
2). Pelayanan perizinan lingkungan yang meliputi Persetujuan Teknis (Pertek) Air Limbah, Persetujuan Teknis (Pertek) Emisi, Persetujuan Teknis (Pertek) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3), Sertifikat Kelaikan Operasi (SLO) Air Limbah dan Sertifikat Kelaikan Operasi (SLO) Emisi; dan
3). Pelayanan Laboratorium Lingkungan meliputi layanan Jasa Pengambilan Contoh Uji Air Permukaan, Jasa Pengambilan Contoh Uji Air Limbah, pengujian Parameter Uji di Laboratorium, dan jasa magang di laboratorium.
4). Pelayanan pengaduan.

Aplikasi ini dibangun untuk menyediakan akses data SLHD secara real time sekaligus mempermudah proses pengurusan perizinan dan pelayanan teknis lingkungan hidup, jelasnya.

Masih disampaikan Kadis DLH BU, Inovasi SILHARA tidak berhenti pada pembangunan aplikasi semata. Proyek perubahan ini juga melaksanakan reformasi internal melalui penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP),
penyiapan kebijakan dan regulasi berupa Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Sistem Informasi Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkulu Utara, serta pelaksanaan sosialisasi dan penguatan kapasitas sumber daya manusia.

Adapun terobosan utama proyek perubahan ini terletak pada dua hal yang selama ini belum tersedia di Kabupaten Bengkulu Utara, yaitu aplikasi SILHARA dan regulasi penyelenggaraannya.

Dengan demikian, SILHARA tidak hanya mendorong digitalisasi data dan pelayanan, melainkan juga menstandarkan tata kelola pelayanan, dan mendukung percepatan pelayanan bagi pelaku usaha sehingga pada akhirnya meningkatkan iklim investasi di Kabupaten Bengkulu Utara. Tutupnya. (ADV)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.