Kepahiang, Berita Merdeka Online Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tebat Monok, Kabupaten Kepahiang, secara resmi membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2026 sebagai langkah awal penyelenggaraan pesta demokrasi di tingkat desa. Pembentukan panitia dilakukan melalui musyawarah yang berlangsung pada Minggu (28/6/2026) dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Musyawarah tersebut digelar sebagai bagian dari tahapan awal pelaksanaan Pilkades sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses pembentukan panitia berlangsung secara terbuka dengan mengedepankan prinsip demokrasi, transparansi, dan partisipasi masyarakat.

Sejumlah elemen masyarakat hadir dalam kegiatan tersebut, mulai dari pemerintah desa, kepala dusun, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan perempuan, hingga masyarakat Desa Tebat Monok.

Musyawarah pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tebat Monok Tahun 2026 di Kabupaten Kepahiang.

Dari hasil musyawarah, peserta menyepakati pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tahun 2026 yang terdiri atas 11 orang. Dalam forum tersebut juga disepakati penunjukan Arismansyah, SE, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Camat (Sekcam) Kepahiang, sebagai Ketua Panitia Pilkades Desa Tebat Monok.

Ketua BPD Desa Tebat Monok mengatakan, pembentukan panitia merupakan tahapan penting dalam memastikan seluruh proses pemilihan kepala desa berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Menurutnya, panitia memiliki tanggung jawab untuk menyusun jadwal pelaksanaan, melaksanakan penjaringan bakal calon kepala desa, menetapkan tahapan pemilihan, hingga menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara secara profesional.

“Kami berharap panitia dapat menjalankan tugas sesuai aturan sehingga seluruh tahapan Pilkades berlangsung tertib, aman, transparan, dan menghasilkan kepala desa yang memperoleh legitimasi serta kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam proses pembentukan panitia menjadi bentuk komitmen BPD dalam menciptakan penyelenggaraan Pilkades yang terbuka dan partisipatif.

Partisipasi tokoh agama, tokoh adat, pemuda, perempuan, hingga kepala dusun dinilai mampu memperkuat legitimasi panitia sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap setiap tahapan pemilihan kepala desa.

Selain itu, pelaksanaan musyawarah secara terbuka diharapkan dapat membangun suasana yang kondusif serta meminimalkan potensi perbedaan pendapat selama proses Pilkades berlangsung.

BPD Desa Tebat Monok menegaskan, setelah kepanitiaan terbentuk, seluruh tahapan Pilkades Tahun 2026 akan dilaksanakan sesuai jadwal dan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

BPD juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam musyawarah pembentukan panitia. Dukungan seluruh elemen masyarakat diharapkan menjadi modal penting dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkades yang jujur, adil, tertib, aman, dan demokratis.

Dengan dimulainya tahapan pembentukan panitia, proses Pemilihan Kepala Desa Tebat Monok Tahun 2026 kini resmi memasuki fase persiapan menuju pelaksanaan pesta demokrasi desa yang diharapkan mampu melahirkan pemimpin terbaik sesuai aspirasi masyarakat. (Adv)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.