BENGKULU TENGAH, Berita Merdeka Online — Pemerintah Desa Pungguk Jaya, Kecamatan Merigi Sakti, Kabupaten Bengkulu Tengah, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Pungguk Jaya pada Juli 2026 tersebut menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Forum tersebut dimanfaatkan untuk menghimpun aspirasi masyarakat sekaligus menentukan sejumlah program yang dinilai menjadi kebutuhan prioritas warga.
Musdes dipimpin langsung Kepala Desa Pungguk Jaya, Amri, dan dihadiri Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, Babinsa, Katimas serta tokoh masyarakat.
Dalam forum tersebut, peserta membahas berbagai usulan pembangunan dan kegiatan yang akan menjadi bahan penyusunan RKPDes 2027. Pembahasan diarahkan agar program yang nantinya ditetapkan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kondisi desa.

Kepala Desa Pungguk Jaya, Amri, mengatakan keterlibatan berbagai unsur masyarakat sangat diperlukan dalam proses perencanaan pembangunan. Menurutnya, pemerintah desa tidak ingin penyusunan program hanya dilakukan dari sisi pemerintahan, tetapi juga mempertimbangkan aspirasi warga.
“Kami ingin semua unsur terlibat. Mulai dari BPD, perangkat, Babinsa, Katimas sampai masyarakat. Supaya program yang kita buat benar-benar menjawab kebutuhan di Desa Pungguk Jaya,” ujar Amri.
Musyawarah tersebut juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan secara langsung. Aspirasi yang muncul dalam forum selanjutnya dibahas untuk menentukan skala prioritas pembangunan Desa Pungguk Jaya pada tahun anggaran 2027.
Pemerintah desa bersama BPD dan unsur terkait diharapkan dapat melakukan penyelarasan terhadap berbagai usulan sehingga program yang dipilih memiliki manfaat bagi masyarakat secara luas.
Langkah tersebut penting untuk memastikan perencanaan pembangunan desa tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan kegiatan, tetapi juga mempertimbangkan urgensi dan manfaat yang akan diterima warga.
Dengan mekanisme musyawarah, masyarakat memiliki kesempatan untuk mengetahui arah kebijakan pembangunan desa sekaligus memberikan masukan terhadap program yang direncanakan.
Selama kegiatan berlangsung, proses pembahasan berjalan lancar dan terbuka. Peserta diberikan kesempatan menyampaikan pandangan maupun usulan terkait kebutuhan pembangunan di Desa Pungguk Jaya.
Keterlibatan BPD, perangkat desa, unsur keamanan dan tokoh masyarakat menjadi bagian dari upaya membangun proses perencanaan yang partisipatif.
Penyusunan RKPDes melalui musyawarah juga menjadi salah satu tahapan penting agar program desa dapat disusun berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Hasil pembahasan Musdes tersebut selanjutnya akan menjadi bahan untuk tahapan perencanaan berikutnya dan dibawa ke Musrenbang tingkat Kecamatan Merigi Sakti.
Kepala Desa Pungguk Jaya berharap seluruh proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemerintah desa juga mengajak masyarakat terus terlibat dalam proses pembangunan, termasuk memberikan masukan dan ikut mengawasi pelaksanaan program yang telah disepakati.
Dengan adanya Musdes RKPDes 2027, Pemdes Pungguk Jaya berupaya memastikan perencanaan pembangunan dilakukan secara terbuka, partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Hasil musyawarah nantinya diharapkan mampu menjadi dasar penyusunan program desa yang lebih terarah, sehingga penggunaan anggaran dapat mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Pungguk Jaya. (Amri Junaidi)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan