BENGKULU TENGAH, BERITAMERDEKAONLINE.COM Gabungan Ormas dan LSM Bengkulu Bersatu (GOLBE) mendesak Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melakukan pemetaan kebutuhan kendaraan operasional bagi organisasi perangkat daerah (OPD), terutama instansi yang memiliki tugas utama memberikan pelayanan, pembinaan, pengawasan, dan menjalankan program hingga ke tingkat desa.

Desakan tersebut disampaikan Koordinator GOLBE, Hasnul Effendi, berdasarkan hasil pemantauan dan monitoring yang dilakukan timnya di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bengkulu Tengah selama Juli 2026.

Menurut Hasnul, kendaraan operasional pemerintah daerah seharusnya didistribusikan berdasarkan kebutuhan dan tugas pokok serta fungsi (tupoksi) masing-masing OPD. OPD yang memiliki intensitas kegiatan lapangan tinggi dinilai perlu mendapatkan prioritas.

“Kami mendorong Pemkab. Berikan kendaraan operasional yang layak hanya kepada OPD yang memang tupoksinya ke lapangan. Jangan diratakan. Yang di lapangan tiap hari harus dipenuhi dulu,” ujar Hasnul Effendi, Senin (3/8/2026).

Koordinator GOLBE Hasnul Effendi menyampaikan desakan agar Pemkab Bengkulu Tengah memprioritaskan kendaraan operasional bagi OPD yang bertugas di lapangan.

GOLBE menyebut sejumlah OPD yang dinilai memiliki kebutuhan kendaraan operasional cukup tinggi, antara lain Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta Dinas Sosial.

Penilaian tersebut didasarkan pada karakteristik pekerjaan masing-masing perangkat daerah yang banyak melibatkan kegiatan di lapangan, termasuk pembinaan masyarakat, pemantauan program, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta kegiatan sosial.

GOLBE meminta pemerintah daerah tidak hanya mempertimbangkan pemerataan fasilitas, tetapi juga tingkat kebutuhan dan beban kerja ketika menentukan prioritas pengadaan maupun distribusi kendaraan operasional.

Berdasarkan hasil pemantauan yang disampaikan GOLBE, sejumlah kegiatan pembinaan, pengawasan, dan pelayanan masyarakat di tingkat desa disebut masih menghadapi kendala keterbatasan kendaraan operasional.

GOLBE juga menyebut terdapat staf OPD teknis yang dalam menjalankan tugas lapangan harus menggunakan kendaraan pribadi, menumpang kendaraan pihak lain, atau menunda agenda turun ke desa.

Namun, temuan tersebut merupakan hasil pemantauan yang disampaikan oleh GOLBE dan perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pemerintah daerah serta OPD terkait.

“Ini fakta di lapangan yang kami lihat langsung. Ini bukan soal fasilitas mewah. Ini soal efektivitas kerja dan amanat UU. Kalau OPD pembina desa tidak ada kendaraan, bagaimana mau mengawal Dana Desa, program pertanian, kesehatan, dan infrastruktur sampai ke pelosok?” kata Hasnul.

GOLBE berharap Bupati Bengkulu Tengah bersama Sekretaris Daerah segera melakukan pendataan dan pemetaan kebutuhan kendaraan operasional di setiap OPD.

Menurut Hasnul, pemetaan tersebut penting agar pengadaan dan pemanfaatan aset daerah dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan, sekaligus mendukung efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

“Yang layak dapat, yang butuh dipenuhi. Itu amanat aturan. Agar anggaran APBD digunakan secara efektif dan pelayanan ke masyarakat tidak terhambat,” tutup Hasnul.

GOLBE juga mendorong agar kebijakan pengadaan dan distribusi kendaraan operasional dilakukan secara transparan, berdasarkan kebutuhan kedinasan, serta memperhatikan ketentuan pengelolaan barang milik daerah dan kemampuan keuangan daerah.

Dalam menyampaikan desakannya, GOLBE merujuk sejumlah regulasi, di antaranya UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, serta Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standardisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah.

Meski demikian, penerapan ketentuan tersebut dalam pengadaan dan distribusi kendaraan operasional tetap perlu disesuaikan dengan aturan yang berlaku mengenai perencanaan anggaran, standar kebutuhan sarana dan prasarana, serta pengelolaan barang milik daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah mengenai tanggapan resmi atas desakan GOLBE tersebut.***

Editor: Redaksi


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.