Bengkulu, Beritamerdekaonline.com — Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu bersama Universitas Bengkulu (UNIB) memperkuat sinergi dalam upaya mencegah dan menangani kekerasan seksual melalui diskusi panel bertajuk “Kekerasan Seksual: Kenali, Cegah, dan Laporkan”. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Awaloedin Djamin, Mapolda Bengkulu, Senin (14/9/2026).

Dirbinmas Polda Bengkulu Kombes Pol. Rudi Hartono, S.I.K., M.M.,


‎Diskusi panel ini menjadi ruang kolaborasi antara kepolisian, perguruan tinggi, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, praktisi hukum, serta unsur pendidikan untuk meningkatkan pemahaman mengenai kekerasan seksual sekaligus mendorong keberanian masyarakat melaporkan setiap bentuk kekerasan yang terjadi.

‎Kapolda Bengkulu Irjen. Pol. Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., menegaskan bahwa kekerasan seksual merupakan perbuatan yang tidak dapat ditoleransi. Polri, kata dia, berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan seksual, terutama yang menyasar perempuan dan anak.

‎“Kekerasan seksual merupakan perbuatan biadab. Kami berkomitmen bahwa pelaku kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak harus ditindak,” tegas Yudhi.

‎Menurutnya, penanganan kekerasan seksual tidak cukup hanya dilakukan setelah peristiwa terjadi. Upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui edukasi, perlindungan korban, pengawasan, serta peningkatan keberanian masyarakat untuk melapor.

‎Ia menekankan tiga hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama, yakni mengenali bentuk dan tanda-tanda kekerasan seksual, mencegah terjadinya kekerasan, serta berani melaporkannya.

‎“Pertama, kita harus mampu mengenali bentuk kekerasan seksual dan tanda-tandanya. Kedua, kita harus mampu mencegah. Ketiga, kita harus berani melaporkan,” ujarnya.

‎Yudhi juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap anak dalam penggunaan ruang digital. Perkembangan teknologi, menurutnya, perlu diimbangi dengan literasi digital dan pengawasan orang tua agar anak tidak menjadi korban pelecehan, eksploitasi, maupun penyebaran konten seksual.

‎Sementara itu, Dirbinmas Polda Bengkulu Kombes Pol. Rudi Hartono, S.I.K., M.M., mengatakan diskusi tersebut merupakan tindak lanjut kerja sama antara Polda Bengkulu dan UNIB melalui Pusat Studi Kepolisian.

‎Kerja sama tersebut memberikan ruang bagi akademisi untuk melakukan penelitian terhadap berbagai persoalan tindak pidana yang menonjol di daerah, termasuk kekerasan seksual. Hasil penelitian nantinya diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi dan solusi untuk memperkuat penanganan.

‎Rudi menyebut angka kekerasan seksual di wilayah Bengkulu menjadi salah satu perhatian Polda Bengkulu. Karena itu, diskusi melibatkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dari berbagai perguruan tinggi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Subdit PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu.

‎Ia menambahkan, salah satu persoalan yang dihadapi Satgas PPKS adalah keterbatasan kewenangan dalam melakukan tindakan hukum. Oleh sebab itu, koordinasi dengan kepolisian perlu diperkuat agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan.

‎Polda Bengkulu juga memastikan pelapor mendapatkan perlindungan. Masyarakat didorong tidak takut melaporkan kekerasan seksual, terutama apabila terdapat ancaman atau tekanan dari pihak tertentu.

‎“Pelapor dilindungi. Kami mendorong agar masyarakat berani melapor karena keselamatan dan perlindungan pelapor menjadi perhatian,” kata Rudi.

‎Ke depan, hasil diskusi akan ditindaklanjuti melalui riset yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti sekolah, pondok pesantren, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, serta pemerhati perempuan dan anak.

‎Melalui sinergi tersebut, Polda Bengkulu dan UNIB berharap dapat membangun langkah bersama untuk menekan angka kekerasan seksual sekaligus mewujudkan Provinsi Bengkulu yang aman dan memberikan perlindungan bagi kelompok rentan.






Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.