SEMARANG, Berita Merdeka Online – Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman mengingatkan rencana reklamasi dan pengembangan kawasan industri di pesisir Kecamatan Tugu, yang melibatkan PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) dan PT Dibiya Indo Makmur (DIM) seluas 200 hektare agar memperhatikan dampak lingkungan.
Proyek perluasan kawasan industri tersebut diharapkan tidak memperparah banjir rob maupun merugikan masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir.u
Kadar Lusman yang akrab disapa Pilus mengatakan, pengembang harus memperhitungkan dampak reklamasi terhadap lingkungan sekitar, terutama terkait sistem drainase dan saluran irigasi. Jangan sampai pembangunan kawasan industri justru mengalihkan genangan air ke permukiman warga.
“Kami akan selalu memberikan masukan kepada pengembang agar diperhatikan betul supaya saat penambahan (reklamasi) sampai 200 hektare itu nanti robnya jangan sampai berdampak pada lingkungan. Saluran-saluran irigasi dan drainase lainnya harus diperhatikan oleh pengembang,” kata Pilus, Selasa (3/11/2026).
Menurut dia, pengembang tidak boleh hanya berorientasi mengamankan kawasan industri dengan melakukan peninggian lahan, tanpa memperhitungkan kondisi wilayah di sekitarnya.
Dia mengingatkan, kawasan permukiman yang berada di dataran lebih rendah berpotensi terdampak apabila pengelolaan air tidak direncanakan secara matang.
“Jangan sampai mereka hanya mengamankan perusahaannya sendiri, ditinggikan setinggi langit, tetapi tidak melihat dampak dari masyarakat yang tinggal di wilayah agak bawah. Ini juga tidak boleh. Kami akan selalu ikut memantau dan mengawasi itu,” ungkapnya.
Politikus PDI Perjuangan tersebut, mengaku belum memperoleh informasi secara utuh mengenai rencana reklamasi untuk perluasan kawasan industri di pesisir Tugu tersebut. Namun, dia mendengar aktivitas pengurukan bekas tambak di wilayah itu sudah mulai dilakukan.
Terkait pengawasan, DPRD Kota Semarang belum berencana memanggil langsung pihak pengembang. Namun, dewan akan mengundang dinas terkait untuk meminta penjelasan mengenai rencana reklamasi tersebut.
Di sisi lain, Pilus menilai perluasan kawasan industri berpotensi memberikan dampak positif melalui pembukaan lapangan pekerjaan. Dia berharap perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut turut memprioritaskan masyarakat sekitar sebagai tenaga kerja.
“Yang namanya lapangan pekerjaan pasti akan memberikan dampak positif. Kalau bisa itu lingkungan sekitar (industri) diprioritaskan atau diberi ruang untuk dipekerjakan. Jangan sampai warga setempat hanya mendapat kebisingan, tapi tidak mendapat peluang kerja,” tandasnya.(day)

Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan