KARAWANG, BERITAMERDEKAONLINE.COM – Rumah Sakit Umum (RSU) San Medical Center Cikampek kini resmi menerima dan melayani pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan. Kehadiran layanan tersebut diharapkan memperluas akses masyarakat Karawang dan sekitarnya terhadap fasilitas pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau, profesional, dan berkualitas.
Bergabungnya RSU San Medical Center sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) BPJS Kesehatan menjadi langkah penting dalam mendukung pemerataan pelayanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan layanan medis dengan jaminan pembiayaan sesuai ketentuan program JKN.
Humas RSU San Medical Center, Drs. Iwan Sarwani, mengatakan bahwa penerimaan pasien BPJS merupakan bagian dari komitmen rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan status kepesertaan maupun kondisi ekonomi.
Menurutnya, pasien BPJS maupun pasien umum memiliki hak untuk memperoleh pelayanan yang baik, profesional, dan manusiawi.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang ragu untuk berobat karena kendala biaya. Dengan dibukanya layanan BPJS Kesehatan, kami siap memberikan pelayanan yang sama, tanpa membedakan pasien umum maupun BPJS. Semuanya adalah hamba Allah SWT yang harus dilayani dengan baik, profesional, dan humanis,” ujar Iwan Sarwani, Rabu (4/11/2026).
Dengan tersedianya layanan BPJS Kesehatan, masyarakat dapat mengakses sejumlah fasilitas medis di RSU San Medical Center Cikampek sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Layanan tersebut meliputi poliklinik rawat jalan, Unit Gawat Darurat (UGD) selama 24 jam, pelayanan rawat inap, serta berbagai tindakan medis berdasarkan indikasi dan ketentuan jaminan kesehatan.
Rumah sakit ini juga menyediakan layanan sejumlah spesialisasi kedokteran, di antaranya penyakit dalam, kesehatan anak, bedah, kebidanan dan kandungan, saraf, serta bidang spesialisasi lainnya.
Pelayanan tersebut didukung tenaga medis profesional dan fasilitas serta peralatan medis yang disiapkan untuk menunjang kebutuhan pemeriksaan dan penanganan pasien.
Kehadiran layanan BPJS Kesehatan di RSU San Medical Center mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah seorang warga, Neni, menilai kebijakan tersebut dapat membantu peserta BPJS, terutama masyarakat yang membutuhkan akses rumah sakit dengan lokasi lebih dekat dan pelayanan yang ramah.
Menurutnya, bertambahnya fasilitas kesehatan yang menerima pasien BPJS memberikan alternatif bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan medis sesuai kebutuhan.
Manajemen RSU San Medical Center kembali menegaskan komitmennya untuk tidak membedakan kualitas pelayanan berdasarkan status pasien. Baik peserta BPJS maupun pasien umum akan mendapatkan pelayanan dengan mengedepankan profesionalitas, kepedulian, dan nilai-nilai kemanusiaan.
Bagi masyarakat Karawang dan sekitarnya yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai mekanisme pendaftaran, persyaratan administrasi, alur rujukan, maupun jenis pelayanan yang dapat menggunakan BPJS Kesehatan, dapat mendatangi bagian pendaftaran atau menghubungi layanan informasi RSU San Medical Center Cikampek.
Dengan dibukanya layanan BPJS Kesehatan ini, RSU San Medical Center berharap dapat berkontribusi dalam memperluas jangkauan pelayanan kesehatan serta memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh layanan medis yang layak, aman, dan bermutu.
(Kang yana)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan