SEMARANG, Berita Merdeka Online – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng meluncurkan Aplikasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk memperluas peran Posyandu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Melalui aplikasi tersebut, Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga mencakup enam bidang pelayanan dasar.

Peluncuran aplikasi sekaligus Sosialisasi Tata Kelola Kelembagaan Posyandu digelar di Rumah Dinas Wali Kota Semarang, Manyaran, Semarang Barat, Rabu (4/11/2026). Kegiatan tersebut dihadiri jajaran camat, lurah, serta kader Posyandu percontohan.

Agustina menjelaskan, transformasi Posyandu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024. Melalui kebijakan tersebut, cakupan pelayanan Posyandu diperluas meliputi enam bidang SPM, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan bidang sosial.

Menurutnya, perluasan cakupan tersebut menjadikan Posyandu sebagai salah satu ujung tombak pelayanan dasar di tingkat masyarakat. Keberadaan kader yang dekat dengan keluarga diharapkan dapat membantu pemerintah mengenali berbagai persoalan dan kebutuhan warga.

“Dengan cakupan enam bidang pelayanan dasar, Posyandu memiliki peran yang semakin luas. Tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi juga pendidikan, perumahan, pekerjaan umum, ketenteraman dan ketertiban umum, serta pelayanan sosial bagi masyarakat,” ujar Agustina.

Ia mengatakan, Posyandu memiliki kekuatan karena tumbuh dari masyarakat dan berada dekat dengan lingkungan keluarga. Dengan demikian, kader dapat membantu mengidentifikasi persoalan warga sekaligus mendukung pendampingan sesuai kebutuhan.

“Posyandu itu tidak dibentuk oleh pemerintah, itu tumbuh sendiri dari masyarakat dan berada dekat dengan keluarga, merupakan salah satu ujung tombak pemberdayaan serta pelayanan,” katanya.

Melalui Aplikasi Posyandu 6 SPM, pendataan berbagai persoalan pelayanan dasar diharapkan dapat dilakukan lebih terarah. Pemanfaatan aplikasi tersebut juga diharapkan mempermudah kader dalam memperluas jangkauan pelayanan masyarakat.

Agustina berharap penguatan kelembagaan Posyandu dan pemanfaatan teknologi digital dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan dasar sekaligus mendorong pembangunan Kota Semarang yang lebih sehat, cerdas, bersih, tangguh, dan makmur.(day)Aplikasi Posyandu 6 SPM


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.