Kabupaten Penajam Paser Utara, BERITA MERDEKA ONLINE – Merespons keluhan masyarakat terkait kebisingan kendaraan dan aksi balap liar, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU), Polda Kalimantan Timur, menggelar patroli malam dan mengamankan 10 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot bronb

Penertiban tersebut menjadi bukti keseriusan Polres PPU dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui langkah nyata, sekaligus menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Patroli dilaksanakan pada Sabtu malam (7/11/2026), mulai pukul 23.00 WITA. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas keluhan warga yang disampaikan melalui program Subuh Keliling Polres PPU, terutama mengenai kebisingan kendaraan serta aktivitas balap liar yang mengganggu ketenangan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas menyisir tiga titik strategis di wilayah Penajam, yakni Pos 2 Penajam, depan Mako Polres PPU, serta kawasan depan Alun-Alun Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Dari hasil patroli tersebut, petugas mengamankan 10 sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Mako Satlantas Polres PPU untuk menjalani proses penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan dipimpin langsung Kasat Lantas Polres PPU AKP Dedik Indria Prasetyo, S.H., M.H., didampingi KBO Satlantas IPTU Tukul P. Widodo, Kanit Regident IPDA Muhammad Jayus P., S.Tr.K., Kanit Turjawali IPDA Hendra Setiawan, Ps. Kanit Kamsel AIPTU Andi Ibrahim, serta sejumlah personel Satlantas.

Tidak hanya melakukan penindakan, petugas juga memberikan teguran dan pembinaan kepada para pengendara. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan kendaraan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., melalui Kasat Lantas AKP Dedik I Prasetyo, S.H., M.H., menegaskan bahwa patroli tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam merespons setiap aspirasi dan pengaduan masyarakat.

Menurutnya, masukan warga menjadi salah satu dasar bagi kepolisian dalam menentukan langkah preventif maupun penegakan hukum, khususnya terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

Ia menegaskan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis bukan sekadar persoalan kebisingan, tetapi juga menyangkut kenyamanan dan hak masyarakat untuk menikmati lingkungan yang tertib. Sementara itu, aksi balap liar dapat membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami hadir bukan hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga mendengarkan dan merespons keluhan masyarakat. Kami mengimbau kepada seluruh pengendara, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan balap liar dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya demi kepentingan bersama,” ungkapnya.

Polres PPU juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk menyampaikan pengaduan maupun meminta bantuan kepolisian.

Melalui program Subuh Keliling, patroli preventif, serta berbagai kegiatan pelayanan lainnya, Polres PPU terus memperkuat komunikasi dan membangun kedekatan dengan masyarakat. Setiap aspirasi diharapkan tidak berhenti sebagai keluhan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui langkah konkret sesuai kewenangan kepolisian.

Patroli tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Penajam Paser Utara terpantau aman dan kondusif.

Polri Bersama Masyarakat: Mendengar Aspirasi, Menindaklanjuti Pengaduan, Hadir Memberikan Solusi.

(S. Bahri)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.