Lhokseumawe, BMon – Berita Merdeka Online – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 70 ribu lebih batang tanaman ganja di lahan sembilan hektar di dua titik di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
Pemusnahan ladang ganja berada di dua lokasi di Aceh Utara, Desa Jurong dan Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Selasa, 16 April 2021.
Pemusnahan melibatkan 174 personel TNI, Polri, dan Kejaksaan aceh utara. Ketinggian berkisar 30 sampai 250 centimeter. Total tanaman ganja yang dimusnahkan diperkirakan berkisar 35 ton.
BNN juga memusnahkan sekitar 10 ribu bibit tanaman ganja yang siap tanam. Pemusnahan dilakukan dengan cara dicabut dan dibakar.
Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan pemusnahan ladang ganja tersebut wujud nyata memerangi narkoba. Pemusnahan tersebut dalam rangka mewujudkan Indonesia bersih narkoba atau Bersinar.
“BNN terus meningkatkan strategi pemberantasan sindikat jaringan narkoba di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk memusnahkan ladang ganja di Aceh,” kata Komjen Pol Petrus Reinhard Golose.
Komjen Pol Petrus Reinhard Golose menyebutkan bahwa BNN RI saat ini berkolaborasi dan berkoordinasi dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) dan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk menemukan titik koordinat ladang ganja.
Selain itu, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose juga berharap agar BNN Provinsi Aceh dan BBN Kota Lhokseumawe memanfaatkan eks lahan ganja untuk program Grand Design Alternatif Development (GDAD).
“Tanami lahan tersebut dengan tanaman produktif lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat. Kepada kepala daerah, kami berharap membantu BNN setempat menjalankan program GDAD,” kata Komjen Pol Petrus Reinhard Golose. (zulkifli)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan