SEMARANG, Berita Merdeka Online – Wali Kota Semarang, Agustina, resmi melantik Budi Prakosa sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang. Pelantikan berlangsung di Gedung Mokh Ikhsan, Balai Kota Semarang lantai 8 pada Selasa (8/7).

Budi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang. Ia menggantikan Muhammad Khadik yang kini kembali menjabat sebagai Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah.

Dalam sambutannya, Wali Kota Agustina menegaskan bahwa jabatan Sekda bukan hanya posisi administratif, tetapi memiliki peran strategis dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Sekda bukan sekadar mengisi kekosongan. Ini adalah simbol kebijakan, kebajikan, dan kebijaksanaan yang diharapkan mampu mengayomi, menuntun, dan membawa angin perubahan bagi Kota Semarang,” ujar Agustina.

Ia menekankan bahwa penunjukan Budi Prakosa bukan keputusan pribadi, melainkan melalui proses panjang yang sesuai dengan ketentuan.

“Bukan pilihan pribadi, tapi ini ada proses panjang,” tegasnya.

Agustina Wilujeng Pramestuti
Wali Kota Semarang, Agustina, resmi melantik Budi Prakosa sebagai Pj Sekda Kota Semarang, Selasa (8/7).(day)

Agustina meminta Budi mendengarkan aspirasi masyarakat, terutama terkait pelayanan publik dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia juga mendorong Pj Sekda yang baru agar responsif dan inovatif dalam pelayanan serta mampu merangkul seluruh perangkat daerah guna menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan.

Selain itu, pengelolaan keuangan daerah secara tepat sasaran dan peningkatan pengawasan kinerja juga menjadi sorotan.

“Jangan pernah alergi terhadap kritik. Justru itu adalah kesempatan untuk membuktikan bahwa Pemerintah Kota Semarang responsif, adaptif, dan cepat dalam melayani masyarakat,” tutur Agustina.

Dengan pelantikan ini, diharapkan Budi Prakosa dapat menjalankan tugas sebagai Pj Sekda secara optimal dan mampu menjadi penggerak kemajuan birokrasi serta pembangunan di Kota Semarang.(sun)