Merangin Jambi, beritamerdekaonline.com – Maraknya peredaran uang palsu di wilayah hukum kabupaten merangin provinsi jambi sangat membuat resah masyarakat, mendapatkan informasi tersebut tim Opsnal Reskrim Polres merangin gerak cepat untuk mengungkap peredaran uang palsu tersebut,.

Tak perlu waktu lama tim Opsnal Reskrim Polres Merangin, Beserta anggota Reskrim Polsek Tabir Selatan berhasil mengamankan Warga Desa Sungai Saut Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, yang di duga kuat sebagi pelaku pengedar uang palsu.

Kapolsek Tabir Selatan AKP Fatur Rohman, SH.MH membenarkan kejadian tersebut, ia menjelaskan bahwa kasus ini ditangani polres merangin.

Ya kita bersama Tim Opsnal Reskrim Polres Merangin telah berhasil mengamankan (4) orang yang diduga kuat pelaku, yakni berinisial (SH) (JM) (ST) dan (SM), Rabu 25/10/2023. Dari tangan para pelaku kita berhasil mengamankan Barang Bukti sebanyak 250 lembar uang palsu, masing-masing pecahan rp 50.000 yang kita duga kuat uang palsu beserta 3 unit HP, kata AKP Fatur Rohman, SH. MH.

Disinggung terkait perkembangan kasus tersebut AKP Fatur Rohman, SH. MH menegaskan.

Kita akan terus dalami kasus ini hingga tuntas dan kasus ini ditangani langsung Polres Merangin. Tutup Kapolsek Tabir Selatan, AKP Fatur Rohman, SH. MH.

Penulis : Moh Basori


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.