Aceh Timur, Berita Merdeka Online – Polemik mencuat di Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, usai sejumlah pekerja mengeluhkan praktik tidak lazim saat hendak mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Sejumlah warga mengaku terpaksa membuka rekening tabungan haji di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Idi Rayeuk Seuneubok Rambong sebagai syarat agar BSU bisa dicairkan.
Informasi ini diungkapkan oleh salah satu nasabah BSI yang namanya enggan dipublikasikan. Ia menjelaskan bahwa saat hendak mencairkan bantuan pemerintah tersebut, pihak bank justru mewajibkannya membuka tabungan haji dengan setoran awal minimal Rp50 ribu.
“Kami mau ambil BSU, tapi pegawai bank bilang harus buka tabungan haji dulu. Kalau tidak, uang tidak bisa cair. Padahal BSU sama sekali tidak ada kaitannya dengan haji,” ungkap sumber tersebut saat diwawancarai, Jumat (4/7/2025).
Akibat kebijakan tersebut, warga pun terpaksa kembali ke rumah hanya untuk mengambil uang tambahan guna membuka rekening tabungan haji. Hal ini menimbulkan kekecewaan mendalam terhadap pelayanan BSI Idi Rayeuk. Beberapa warga menilai kebijakan semacam ini membebani nasabah karena tidak ada hubungannya dengan syarat resmi penyaluran BSU yang ditetapkan pemerintah.
BSU sendiri merupakan bantuan tunai yang diberikan pemerintah kepada pekerja bergaji di bawah upah minimum guna membantu meringankan beban ekonomi. Penyalurannya tidak pernah mewajibkan pembukaan rekening khusus selain rekening aktif penerima.
Terkait tudingan ini, Kepala Cabang BSI Idi Rayeuk, Fakrurrazi, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan, kewajiban membuka tabungan haji hanyalah bentuk miskomunikasi antara petugas dengan nasabah. Menurutnya, tidak ada kebijakan resmi bank yang memaksa pembukaan tabungan haji demi pencairan BSU.
“Ini hanya kesalahpahaman pegawai kami di lapangan. Bagi nasabah yang merasa keberatan, silakan datang ke kantor cabang Seuneubok Rambong untuk menutup rekening tabungan hajinya. Kami siap mengembalikan data dan saldo awalnya,” kata Fakrurrazi.
Namun demikian, jawaban tersebut tidak sepenuhnya meredam kekecewaan warga. Beberapa nasabah berharap manajemen BSI memberi sanksi tegas kepada oknum pegawai yang dinilai menyesatkan informasi.
Selain itu, muncul harapan agar praktik semacam ini tidak terulang di masa depan, terutama di wilayah Aceh Timur. Beberapa pihak menilai tindakan semacam ini bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap bank syariah yang seharusnya mengedepankan prinsip transparansi dan kejujuran.
Sayangnya, polemik ini sempat memanas karena pihak bank dilaporkan sempat meminta media untuk tidak memberitakan kasus tersebut. Hal ini membuat sebagian warga menilai BSI mencoba menutupi fakta di lapangan.
“Kami hanya ingin bantuan pemerintah cair sesuai aturan. Kalau harus buka tabungan lain yang tidak ada hubungannya, kan memberatkan. Jangan ditutup-tutupi,” tegas seorang warga lain.
Kini publik menunggu tindakan nyata manajemen BSI Idi Rayeuk agar peristiwa serupa tidak terulang. Warga berharap ada kejelasan mekanisme penyaluran BSU yang sesuai aturan, tanpa embel-embel produk bank lain yang justru memberatkan.
Masyarakat Aceh Timur diimbau tetap kritis dan berani melapor jika menemukan praktik serupa di masa depan. Pemerintah daerah juga diharapkan turun tangan mengawasi agar penyaluran BSU di Aceh Timur berjalan sesuai aturan. (MR)