BLITAR, Berita Merdeka Online – Kebijakan pemangkasan anggaran publikasi media di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar pada tahun anggaran 2026 menuai sorotan dari kalangan insan pers. Anggaran yang sebelumnya mencapai sekitar Rp1,4 miliar kini menyusut tajam menjadi Rp200 juta, ditambah alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sekitar Rp100 juta.

Kondisi tersebut menjadi topik utama dalam forum diskusi publik yang digelar di Kampung Coklat, Kecamatan Kademangan, Selasa (17/2/2026). Diskusi menghadirkan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Blitar Raya, Prawoto Sadewo, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blitar Agung Wicaksono, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Blitar Moh Badrodin.

Dalam pemaparannya, Prawoto Sadewo menilai kebijakan tersebut tidak lagi dapat disebut sebagai efisiensi anggaran, melainkan telah mengarah pada pemangkasan yang sangat ekstrem.

Diskusi publik pemangkasan anggaran publikasi media Pemkab Blitar bersama insan pers

 

“Kami memahami adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Namun jika melihat angka yang ada, ini lebih menyerupai pengurangan yang drastis, bukan sekadar penyesuaian,” ujarnya.

Ia juga menyoroti peran eksekutif dan legislatif sebagai penyusun kebijakan anggaran. Menurutnya, pemangkasan ini dapat dibaca sebagai sinyal melemahnya kemitraan antara pemerintah daerah dan insan pers.

“Jika ruang publikasi dipersempit sedemikian rupa, publik tentu bisa menilai sejauh mana komitmen pemerintah daerah dalam membangun komunikasi yang sehat dan transparan dengan media,” lanjutnya.

Prawoto menegaskan bahwa media tidak hanya berfungsi sebagai mitra publikasi program pemerintah, tetapi juga sebagai sarana kontrol sosial dan penyampai informasi pembangunan kepada masyarakat. Dengan anggaran yang sangat terbatas, ia khawatir distribusi informasi publik tidak berjalan optimal.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Blitar, Agung Wicaksono, mengakui bahwa kondisi tersebut menjadi dilema bagi pihaknya. Ia menyebutkan, jumlah media yang menjalin kerja sama dengan Kominfo Kabupaten Blitar saat ini mencapai lebih dari 100 perusahaan media.

“Dengan jumlah media mitra yang cukup banyak dan anggaran yang tersedia sangat terbatas, tentu kami berada dalam situasi yang tidak mudah. Aspirasi teman-teman media akan kami sampaikan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan,” jelas Agung.

Ia menambahkan, peluang penambahan anggaran masih terbuka melalui mekanisme Perubahan APBD 2026.

“Untuk solusi jangka pendek, kami berharap ada ruang penyesuaian dalam Perubahan APBD 2026 agar kebutuhan publikasi bisa lebih proporsional,” imbuhnya.

Pemangkasan anggaran publikasi media ini pun memunculkan pertanyaan di kalangan insan pers terkait arah kebijakan komunikasi publik Pemerintah Kabupaten Blitar ke depan. Sejumlah peserta diskusi menilai, tanpa evaluasi yang komprehensif, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kesan berkurangnya ruang bagi media sebagai mitra strategis pembangunan daerah. (Marlin)