Padang Panjang (Sumbar), Berita Merdeka Online – DPRD Kota Padang Panjang secara resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp514,42 miliar dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu malam, 24 Desember 2025.

Pengesahan APBD tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Padang Panjang dan dipimpin Ketua DPRD Imbral, S.E., didampingi Wakil Ketua DPRD Nurafni Fitri. Rapat dihadiri 15 dari 20 anggota DPRD, serta dihadiri Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis, Wakil Wali Kota Allex Saputra, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), camat dan lurah se-Kota Padang Panjang, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta undangan lainnya.

Penetapan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan setelah seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2026. Seluruh fraksi pada prinsipnya menyatakan setuju Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan disertai sejumlah catatan dan rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah.

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui H. Yandra Yane, S.E., mendorong pemerintah daerah agar lebih serius menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan kualitas pelayanan RSUD, mempercepat pelaksanaan program agar serapan anggaran optimal, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur. Fraksi PAN juga meminta evaluasi kebijakan sistem satu arah (one way) yang dinilai berdampak terhadap aktivitas ekonomi dan kenyamanan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui Hendrico menyoroti belum optimalnya kinerja OPD dalam meningkatkan PAD, lemahnya kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap keuangan daerah, serta rendahnya geliat ekonomi di Pasar Pusat.

Fraksi ini juga mendorong peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, penciptaan lapangan kerja baru, pengembangan sektor pariwisata, serta pentingnya sosialisasi kebijakan pengurangan anggaran secara terbuka kepada masyarakat. Terkait PPPK paruh waktu, Fraksi Gerindra menegaskan agar kebijakan penggajian memperhatikan asas keadilan, loyalitas, dan kinerja.

Dari Fraksi PKS–PBB, Hendra Saputra, S.H., menilai postur APBD 2026 belum sepenuhnya memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan perekonomian masyarakat. Fraksi ini menyoroti kebijakan pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dinilai berpotensi menurunkan daya beli aparatur sipil negara (ASN), serta meminta kejelasan arah kebijakan peningkatan PAD dan kepastian penggajian bagi PPPK paruh waktu.

Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa melalui Puji Hastuti, A.Md., menekankan pentingnya peningkatan PAD melalui inovasi dan kolaborasi antar-OPD, penguatan UMKM, serta pelaksanaan program pengentasan kemiskinan dan penurunan angka pengangguran.

Sementara itu, Fraksi NasDem yang disampaikan Robi Zamora, S.T., menyoroti dampak bencana alam yang terjadi di Kota Padang Panjang. Fraksi ini mendesak pemerintah daerah meningkatkan anggaran penanganan bencana, mempercepat pemulihan infrastruktur, serta memperbaiki pendataan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak.

Berdasarkan penetapan tersebut, APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp514.421.769.000. Pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp136.790.000.000 dan pendapatan transfer sebesar Rp377.631.769.000.

Sementara belanja daerah dialokasikan sebesar Rp514.421.769.000, dengan rincian belanja operasi Rp477.743.516.506, belanja modal Rp34.078.252.494, belanja tidak terduga Rp2.000.000.000, serta pembiayaan daerah nihil.

Menanggapi berbagai pandangan fraksi, Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pembahasan APBD yang berlangsung secara intensif, konstruktif, dan penuh tanggung jawab.

“Terima kasih atas dukungan dan rekomendasi DPRD. Ini menjadi landasan penting bagi kami untuk bekerja lebih maksimal. Kepada seluruh OPD, pahami dan pedomani APBD yang telah disahkan ini, laksanakan program secara tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Wali Kota Hendri Arnis juga menegaskan agar seluruh OPD segera menyiapkan pelaksanaan program Tahun Anggaran 2026 sejak dini guna memastikan percepatan realisasi dan serapan anggaran. “Jangan ditunda-tunda. Begitu diketok, langsung action. Serap anggaran dengan baik,” tegasnya.

Dengan disahkannya APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kota Padang Panjang berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan pelayanan publik, penguatan UMKM, serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

(Charles Nasution – Berita Merdeka Online)