Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Balai Bahasa Provinsi Bengkulu terus memperkuat komitmennya dalam mengawal literasi dan menjaga marwah bahasa di Bumi Merah Putih. Melalui serangkaian program strategis, lembaga di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ini fokus pada dua pilar utama: peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia melalui Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif dan pelestarian bahasa daerah melalui digitalisasi.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Bengkulu, Andriana Yohan, S.S., M.A., saat diwawancarai insan pers di Benteng Marlborough, Kota Bengkulu, Rabu (25/2/2026).


‎Kepala Balai Bahasa Provinsi Bengkulu, Andriana Yohan, S.S., M.A., mengungkapkan bahwa perkembangan tes UKBI di Provinsi Bengkulu menunjukkan tren yang sangat positif. Sosialisasi dan pelaksanaan uji kompetensi ini dilakukan secara masif, menyasar satuan pendidikan tingkat menengah, baik Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA).

‎”Kami melakukan gerakan yang sangat masif di sekolah-sekolah. Sebagai bentuk apresiasi terhadap sekolah yang memiliki dedikasi tinggi dalam pelaksanaan UKBI, kami menyelenggarakan kegiatan Giat Apresiasi UKBI. Alhamdulillah, Provinsi Bengkulu berhasil meraih dua penghargaan nasional dalam ajang tersebut,” ujar Andriana Yohan.

‎Keberhasilan ini tidak terlepas dari langkah taktis yang diambil Balai Bahasa, yakni dengan mengundang para kepala sekolah di seluruh kabupaten dan kota untuk mendapatkan sosialisasi sekaligus mengikuti tes UKBI secara gratis. Harapannya, para kepala sekolah dapat menjadi agen perubahan yang mewajibkan seluruh siswanya untuk mengikuti uji kemahiran tersebut.

‎Dampak dari langkah strategis ini terlihat nyata pada jumlah peserta. Tercatat pada tahun 2025, jumlah siswa yang mengikuti tes UKBI di Provinsi Bengkulu mencapai angka 6.000 peserta. Angka ini diharapkan terus tumbuh seiring dengan kesadaran akan pentingnya sertifikasi kemahiran berbahasa bagi masa depan akademik siswa.

‎Digitalisasi Dialek dan Pelestarian Bahasa Daerah

‎Selain penguatan bahasa nasional, Balai Bahasa Provinsi Bengkulu juga memberikan perhatian besar terhadap kekayaan bahasa daerah. Andriana menjelaskan bahwa Bengkulu memiliki tiga bahasa besar, yaitu bahasa Bengkulu, bahasa Rejang, dan bahasa Enggano. Di dalam bahasa-bahasa tersebut, terdapat keberagaman dialek, termasuk dialek Serawai, Mukomuko, hingga Lembak.

‎Guna menjaga keberlangsungan bahasa-bahasa tersebut di era digital, Balai Bahasa telah merampungkan pendokumentasian dalam bentuk kamus daring.

“Kami sudah memiliki kamus untuk pendokumentasian bahasa-bahasa tersebut, termasuk dialek Serawai yang ada di dalamnya. Masyarakat kini dapat mengakses kamus bahasa Bengkulu, Rejang, dan Enggano melalui laman resmi berendo.kemendikdasmen.go.id,” jelasnya.

‎Trigatra Bangun Bahasa di Ruang Publik
‎Menutup keterangannya, Andriana Yohan menekankan pentingnya pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik, sebagaimana diatur dalam regulasi terbaru tahun 2025. Ia mengimbau masyarakat untuk memiliki sikap positif terhadap penggunaan bahasa negara, baik di papan nama (lanskap) maupun dalam dokumen resmi.

‎”Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa mengedepankan Trigatra Bangun Bahasa: Utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing. Masyarakat juga memiliki hak sekaligus kewajiban untuk mengawasi penggunaan bahasa di ruang publik agar tetap sesuai dengan kaidah yang berlaku,” pungkasnya.

‎Dengan sinergi antara literasi digital dan penguatan kompetensi berbahasa, Balai Bahasa Provinsi Bengkulu optimistis identitas kebahasaan masyarakat Bengkulu akan tetap terjaga di tengah tantangan globalisasi.