SEMARANG, Berita Merdeka Online – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang menggelar program inovatif bertajuk BRILIAN BASSAMA yang ditujukan untuk membina kepribadian dan kemandirian para Klien Pemasyarakatan. Kegiatan ini diikuti oleh 16 klien dan berlangsung di Ruko Teh Nongki, Ngaliyan, Kota Semarang pada Rabu (16/07/2025).

Program BRILIAN BASSAMA atau Bimbingan Kepribadian dan Kemandirian Keliling merupakan terobosan strategis Bapas Semarang dalam rangka penguatan Zona Integritas serta peningkatan mutu pelayanan publik, khususnya terhadap klien binaan.

Mengusung konsep pembinaan berbasis komunitas, kegiatan ini melibatkan sinergi lintas sektor, termasuk pelaku usaha lokal sebagai mitra kolaboratif.

Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari, 16 hingga 17 Juli 2025, dibuka langsung oleh Kepala Bapas Kelas I Semarang, Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH. Turut hadir dalam pembukaan tersebut Lurah Ngaliyan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Ngaliyan, Penyuluh Hukum dari Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Owner Teh Nongki, pejabat struktural dan fungsional Bapas Semarang, mahasiswa UNNES, serta Taruna POLTEKPIN tingkat II dan III.

Dalam sambutannya, Totok menegaskan bahwa pembimbingan terhadap klien merupakan salah satu fungsi utama pemasyarakatan sebagaimana diamanatkan dalam UU RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Ia menjelaskan bahwa pembimbingan harus dilakukan sejak tahap pra-adjudikasi hingga pasca-adjudikasi sebagai bagian dari upaya pemberdayaan dan reintegrasi sosial.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap klien pemasyarakatan memiliki bekal untuk kembali hidup mandiri, sadar hukum, dan berperan positif di tengah masyarakat,” ujar Totok.

Lurah Ngaliyan, Nur Kholis, S.Kom., MM., juga mengapresiasi langkah Bapas Semarang. Ia menyebut program ini sebagai bentuk nyata dari kepedulian pemerintah terhadap pembinaan warga binaan.

“Program ini menjadi jembatan penting bagi para klien untuk menata ulang kehidupannya dengan keterampilan dan pemahaman hukum yang memadai,” ungkapnya.

Dalam pelatihan kepribadian, peserta mendapatkan sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang disampaikan oleh Penyuluh Hukum, R. Danang Agung Nugroho.

Sementara itu, pelatihan kemandirian difokuskan pada pengenalan bisnis minuman kekinian yang langsung dibimbing oleh pemilik Teh Nongki, Sri Ety.

Salah satu peserta, MCP, menyampaikan antusiasmenya terhadap program ini.

“Saya sangat bersyukur bisa ikut pelatihan ini. Banyak hal baru yang saya pelajari dan saya merasa lebih siap menghadapi masa depan,” ujarnya.

Program BRILIAN BASSAMA diharapkan menjadi model pembinaan efektif yang akan digelar secara bergilir di seluruh wilayah kerja Bapas Kelas I Semarang, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan. (lim)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.