Berita Merdeka Online | Karawang – Kabar baik datang bagi para wajib pajak di Kabupaten Karawang! Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dan Hari Jadi Karawang ke-392, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan Program Penghapusan Denda Pajak Daerah selama dua bulan penuh, mulai 1 Agustus hingga 30 September 2025.

Program ini merupakan wujud apresiasi pemerintah terhadap kontribusi masyarakat Karawang, sekaligus strategi proaktif untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah.

 

Jenis Pajak Daerah yang Mendapatkan Penghapusan Denda:

  1. Pajak Hotel / PBJT atas Jasa Perhotelan
  2. Pajak Restoran / PBJT atas Makanan dan/atau Minuman
  3. Pajak Hiburan / PBJT atas Jasa Kesenian dan Hiburan
  4. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) / PBJT atas Tenaga Listrik
  5. Pajak Parkir / PBJT atas Jasa Parkir
  6. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)
  7. Pajak Reklame
  8. Pajak Air Tanah
  9. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Program ini berlaku untuk masa pajak hingga Juni 2025 dan mengacu pada Keputusan Bupati Karawang Nomor 100.3.3.2/KEP.244-HUK/2025 sebagai dasar hukum pelaksanaannya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Karawang, Sahali Kartawijaya, mengimbau masyarakat agar tidak melewatkan kesempatan langka ini. Ia menekankan bahwa program ini bukan hanya penghapusan denda semata, tetapi juga bagian dari komitmen pemerintah untuk membangun tata kelola perpajakan yang humanis dan mendorong partisipasi aktif masyarakat.

“Kami mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan program ini sebaik mungkin. Bayarlah pajak Anda selama periode ini tanpa khawatir terkena denda. Ini adalah momen ideal untuk menuntaskan kewajiban dan berkontribusi dalam pembangunan Karawang yang lebih maju,” ujar Sahali.

Untuk mengetahui detail teknis, mekanisme pembayaran, serta syarat-syarat administrasi, masyarakat dapat mengakses langsung situs resmi Bapenda Karawang di: https://bapenda.karawangkab.go.id Atau melalui kanal media sosial resmi Bapenda Karawang. (Kang Yana)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.