Jakarta – Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang sedianya diagendakan selesai pada Jumat pekan ini (22/11/2019), tetapi dipercepat penutupannya menjadi rabu malam pukul 23:53 wib.

“Ternyata forum menghendaki Rapimmas dipercepat selesai dan berakhir tadi malam kurang lebih jam 23.30 WIB. Rapimnas hasilkan empat keputusan penting,” kata Ketua Panitia Benny Ramdhani saat jumpa pers di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, hari ini Kamis (21/11).

Salah satu hasilnya adalah memajukan agenda musyawarah nasional (munas) Hanura ke Desember 2019.

“Pertama semua peserta Rapimnas 34 DPD memberikan dukungan agar pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) dipercepat dan disepakati akan dilaksanakan pada bulan Desember (2019) secara normal Munas harusnya bulan Februari 2020. Jadi munas dipercepat dan sudah ditetapkan bulan Desember, tinggal nanti DPP akan menindaklanjuti tanggal dan tempatnya di mana,” ujar Benny.

Hasil rapimnas selanjutnya adalah meminta kesediaan Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) untuk memimpin partai kembali serta memintas munas nantinya menetapkan OSO sebagai ketua umum terpilih secara aklamasi.

“Mereka (DPD:red) meminta agar OSO terpilih secara aklamasi,” tambah Benny.

“Berikutnya, keputusan seluruh peserta Rapimnas untuk meminta kesediaan Bapak OSO untuk dicalonkan kembali sebagai Ketum DPP Hanura lima tahun ke depan,” tambahnya.

Benny juga menegaskan, meminta munas yang nanti akan dilaksanakan agar menetapkan Ketua Umum Oesman Sapta ditetapkan sebagai Ketua Umum terpilih dalam Munas untuk memimpin Hanura periode 2019-2024, secara aklamasi.

“Ketiga, dalam rangka pelaksanaan munas semua peserta rapimnas 34 pimpinan daerah kemudian organisasi sayap dan kelengkapan partai meminta DPP segera melakukan revitalisasi kepengurusan, baik di tingkat DPP maupun di tingkat DPD dan DPC tentunya disesuaikan dengan AD/RT partai,” jelas Ketua Panitia Benny.

Lebih lanjut, Benny mengatakan hasil rampinas adalah menertibkan aset-aset partai. Dia mengatakan sejumlah aset partai ada yang masih dikuasai oleh sejumlah pihak yang tidak berhubungan lagi dengan Hanura.

“Keempat, peserta rapimnas memberikan dukungan agar DPP Hanura melakukan penertiban terhadap aset-aset partai baik yang sifatnya bergerak atau tidak bergerak yang dalam penguasaan pihak-pihak yang tidak ada hubungannya lagi dengan partai Hanura baik secara hukum maupun segara organisasi. Ini masih ada beberapa pihak dengan kesengaja menahan misalnya aset kendaraan operasional padahal statusnya sudah bukan Ketua DPD partai lagi dan belum dikembalikan ke Partai,” jelas Benny.

Lanjutnya, DPD kedepan akan melanjutkan dengan langkah langkah hukum secara ‘smooth’ dan baik.

Yang menjadi dasar dari empat diatas adalah terkait 34 dukungan DPD meminta OSO dalam Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda), agar ditetapkan secara aklamasi atau secara kontestasi.

Jika ada peluang calon lain dalam Munas ikut berkontestasi, tidak tertutup kemungkinan sepanjang sesuai AD/ART.

“Mengingat partai ini sangat demokratis, terbuka dan sepanjang dia kader partai, tidak ada yang menghalanginya jika ada yang mencalonkan dan tentunya minimal ada dukungan 30 persen dari peserta DPD yang ada dan 514 kabupaten kota,” tambah Benny Ramdhani. (ams)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.