Takengon, BMonline – Terkait rumor/isu yang belakangan santer berkembang di tengah masyarakat, terutama melalui media sosial bahwa ada larangan bagi orang dari luar daerah masuk ke wilayah kabupaten Aceh Tengah, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tengah, dr. Yunasri. memberikan klarifikasi sebagai berikut :
Sesuai dengan Surat Pernyataan Bupati Aceh Tengah Nomor: 360/920/SP/20020 tanggal 17 Maret 2020 bahwa Kabupaten Aceh Tengah sampai dengan saat ini masih berstatus Siaga Bencana Non Alam.
Dengan status Siaga Bencana tersebut belum ada larangan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah bagi warga dari luar daerah untuk masuk ke wilayah kabupaten Aceh Tengah, namun setiap orang dari luar daerah yang memasuki wilayah ini harus didata dan dicatat riwayat perjalanannya serta diperiksa kesehatannya.
Bagi warga yang berasal atau baru saja daerah yang sudah terjangkit seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara dan daerah-daerah lain yang sudah ada positif Covid-19 harus menjalani karantina atau isolasi selama 14 (empat belas) hari baik di rumah maupun di rumah sakit dan selama masa isolasi tidak boleh berinteraksi dengan orang lain.
Kepada aparat kampung diharapkan melaporkan jika ada tamu dari luar daerah yang berkunjung ke daerah ini.
Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di wilayah Kabupaten Aceh Tengah, telah disiagakan Pos Pantau Perbatasan dan setiap orang yang memasuki wilayah Kabupaten Aceh Tengah harus terlebih dahulu melalui pemeriksaan di pos pantau tersebut.
Apabila status kebencanaan nantinya mengalami perubahan, ketentuan ini akan direvisi kembali sesuai dengan status kebencanaan yang ditetapkan oleh Pmerintah Kabupaten Aceh Tengah.
Demikian klarifikasi yang disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tengah, Yunasri, Sabtu (28/3/2020) untuk menghindari mis informasi dan keresahan di tengah masyarakat.(Man)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan