SEMARANG, Berita Merdeka Online – Kejadian mengerikan menimpa satu keluarga di Kota Semarang. Dias Kuswoyo (55), warga yang tinggal di Jalan Dewi Sartika Timur 14, RT 12 RW 05, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang bersama istri dan anak-anaknya mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh puluhan orang di depan rumah mereka.

Yulistyowati (51), istri Dias Kuswoyo menceritakan kronologis kejadian dugaan penganiayaan tersebut. Pada Minggu (25/5/2025) sore, ia baru pulang ke rumah sekitar pukul 16.00 WIB.

Sesampainya di depan rumah, ia kaget mendapati gembok pagar rumahnya dikasih lem alteco oleh seseorang yang tidak ia ketahui sehingga gembok tidak bisa dibuka.

Karena tak bisa masuk, Yulistyowati nekat memanjat pagar rumah. Namun, tindakannya justru memicu reaksi keras dari sejumlah orang yang langsung meneriakinya maling.

Situasi semakin memanas. Sekitar pukul 18.30 WIB, sekelompok orang datang dan berteriak-teriak menyuruh keluarga Dias pergi dari rumah mereka sendiri. Yulistyowati pun segera menghubungi suaminya yang sedang berada di luar rumah.

Tak berselang lama, setelah ditelpon, Dias tiba di lokasi, namun bukan penyelesaian yang terjadi. Justru insiden kekerasan pecah.

Dias, istrinya, serta dua anak mereka, BYP (20) dan STYS (14), menjadi korban pengeroyokan. Bukan hanya itu saja, Dias menyebut cucunya yang masih balita pun tak luput dari aksi kekerasan tersebut.

Akibat penganiayaan itu, Yulistyowati mengaku mengalami memar di kaki dan nyeri di beberapa bagian tubuh, BYP mengalami luka di bagian belakang kepala dekat telinga, sementara STYS mengalami memar dan nyeri di tangan kirinya.

“Saya telpon adik saya untuk minta bantuan membuka gembok yang dikasih lem alteco. Lalu adik saya datang dua orang. Tak lama, suami saya juga pulang, dan saat itulah mereka mulai menganiaya kami,” kata Yulistyowati didampingi Suaminya saat diwawancarai di rumah orang tuanya yang berada di wilayah Semarang Barat, Jumat (30/5/2025).

Kekerasan tidak berhenti di situ. Sekitar pukul 21.00 WIB, saat keluarga ini hendak pergi ke rumah sakit untuk memeriksakan lukanya menggunakan sepeda motor, mereka mengaku kembali dikeroyok di depan rumah.

Beruntung, seorang Babinsa yang berada di lokasi membantu meredakan ketegangan tersebut, sehingga keduanya pun bisa keluar untuk menuju rumah sakit.

“Saya trauma. Setelah dirawat, keesokan harinya kami membuat laporan ke Polda Jateng,” ujarnya dengan suara bergetar.

Atas peristiwa itu, ia pun berharap mendapatkan perlindungan dari aparat keamanan.

Hasil visum korban yang dikeluarkan oleh RS Bhayangkara Semarang

Kuasa hukum korban, Agus Supriyadi, SH, MH, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, keluarga Dias telah menjalani visum dan melaporkan kasus ini ke Polda Jateng dengan dugaan penganiayaan, pelanggaran perlindungan anak, serta kekerasan terhadap perempuan.

“Saat itu, keluarga mas Dias melakukan visum semua termasuk anak-anaknya, kemudian besoknya membuat aduan ke Polda Jateng. Kami sudah melaporkan sekitar 10 orang yang diduga terlibat,” ujarnya.

Kasus ini kini dalam penanganan kepolisian. Pihak keluarga berharap keadilan ditegakkan dan mereka mendapatkan jaminan keamanan di rumah mereka sendiri. (lim)