Muarateweh, beritamerdekaonline.com — Setelah usai pendaftaran 4( empat ) orang bakal calon Damang Kepala Adat Kecamatan Tewe Timur, Kabupaten Barito Utara yang berakhir (13/04/2022), muncul aksi protes dari bebera calon ke panitia yang menuding bahwa diantara para calon ada yang mendaftar hanya melalui WA tanpa mengantar berkas langsung kehadapan Panitia.

Sebelumnya Winardi Aspirin Camat Teweh Timur sekaligus Panitia Pemilihan Damang Kepala Adat, mengatakan 4(empat) calon Damang yang mendaftar al:1. Hohihartono (11.06.WIB), 2.Suhaidy (13.24.WIB), 3.Tritoto(14.07.WIB) , 4. Thomas (14.34.WIB),dan pendaftaran sudah ditutup tepat jam 16.00 (13/04/2022).

Para bakal calon sudah memasukkan pendaftarannya dan panitia tinggal meneliti kelengkapan berkas masing- masing calon mulai tgl 14 s/d 21April 2022, dan pemilihan Damang dilaksanakan berdasarkan Perda Kalteng no.16/2008.

Namun sangat disayangkan setelah usai pendaftaran terakhir ( penutupan) muncul protes pada panitia mempertanyakan tata caraboo pendaftaran calon Damang yang sah sesuai peraturan yang berlaku.

Hohihartono salah satu calon Damang yang sudah memasukkan berkas secara langsung ke Panitia mengatakan pada BMol 15/04/2022,” saya sebagai putra Daerah yang mengikuti Calon Damang sudah melengkapi semua persyaratan”, termasuk izasah dll dan langsung mengantar ke Panitia,tepat jam 11.06.WIB.

Sejak pagi saya sudah berada dikantor kecamatan mengikuti proses pendaftaran dan penutupan, tapi diantara calon ada yang tidak hadir langsung mendaftar, apakah ada hak privilege ( perlakuan istimewa) dari panitia bagi calon dalam proses pendaftaran ? Pungkas Hohihartono pada Bmol.

Kalau pendaftaran melalui WA disahkan panitia jelas calon- calon yang lain bertanya, dan bila pendaftaran melalui WA ilegal tentu calon lain sangat dirugikan.

Adanya protes Calon Damang kepada pantia terkait keabsahan pendaftaran melalui WA, sampai berita ini diturunkan belum mendapat tanggapan dari Panitia. (car)

ng>