Berita Merdeka Online | Asahan, 23 Juli 2025 – Bupati Asahan, H. Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Juli 2025 yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Kegiatan ini menjadi ajang konsolidasi lintas perangkat daerah dalam menyelaraskan arah pembangunan kabupaten ke depan.
Hadir dalam Rakorpem tersebut Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, Kepala Puskesmas, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam arahannya, Bupati Taufik menegaskan bahwa saat ini proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan 2025–2029 masih berlangsung. Ia meminta seluruh kepala OPD dan camat untuk menjadikan dokumen ini sebagai acuan awal dalam menyusun Renstra (Rencana Strategis) dan Renja (Rencana Kerja), guna memastikan sinkronisasi terhadap sasaran pembangunan yang ditetapkan.

“Saya mendorong OPD yang memiliki program prioritas pembangunan agar segera membuat terobosan dan mulai membangun komunikasi intensif dengan kementerian terkait. Ini penting agar kita bisa mengakses dana hibah untuk mempercepat pembangunan Asahan,” jelas Bupati.
Ia menambahkan bahwa kesiapan Kabupaten Asahan dalam menyambut Indonesia Emas 2045 harus dimulai sejak sekarang, melalui perencanaan yang matang dan kolaborasi lintas sektor.
Bupati juga menyoroti pentingnya pendataan keluarga, yang merupakan agenda strategis nasional dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Asahan.
“Pendataan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi menjadi dasar penting bagi perencanaan dan evaluasi program pembangunan, khususnya di bidang kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga atau Bangga Kencana,” katanya.
Pendataan keluarga 2025 di Kabupaten Asahan berlangsung sejak 22 Juli hingga 22 Agustus 2025. Ia mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif, baik dari pemerintah desa, kader lapangan, hingga masyarakat, demi mendapatkan data yang valid dan akurat. (DA)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan