Padang Pariaman, Berita Merdeka Online.com — Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menegaskan bahwa program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 menjadi wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat sekaligus penguat pembangunan berbasis nagari.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pembukaan TMMD ke-128 Tahun 2026 di Nagari Batu Gadang Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Geringging.
Menurutnya, tema TMMD tahun ini, “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa”, sangat selaras dengan arah pembangunan Kabupaten Padang Pariaman yang menempatkan nagari sebagai basis utama kehidupan masyarakat.
“Ini sejalan dengan komitmen kita untuk memperkuat pembangunan dari nagari. Karena dari nagari, pembangunan yang menyentuh langsung masyarakat bisa kita wujudkan,” ujar John Kenedy Azis.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran TNI, khususnya Kodim 0308/Pariaman, atas dedikasi dalam mendukung percepatan pembangunan di daerah.
Program TMMD ke-128 ini, lanjutnya, memberikan manfaat besar bagi masyarakat, baik dari sisi infrastruktur maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia. Berbagai kegiatan fisik seperti pembukaan jalan usaha tani, pembangunan jembatan, hingga rehabilitasi rumah tidak layak huni diyakini akan meningkatkan aksesibilitas dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, kegiatan non-fisik berupa penyuluhan kesehatan, pertanian, hingga pencegahan stunting juga menjadi bagian penting dalam membangun masyarakat yang lebih mandiri dan berdaya saing.
“Ini adalah bentuk kolaborasi nyata antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat. Kita berharap hasilnya tidak hanya dirasakan saat ini, tetapi juga menjadi manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang,” tambahnya.
Bupati juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung penuh pelaksanaan TMMD serta menjaga hasil pembangunan yang telah dilakukan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Provinsi Sumatera Barat, Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman beserta anggota, unsur Forkopimda Kabupaten Padang Pariaman, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, camat, wali nagari, serta undangan lainnya. (R/KN)




Tinggalkan Balasan