KEPAHIANG, Beritamerdekaonline.com – Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP., melantik dan mengukuhkan 10 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Minggu (25/10/2026). Dalam agenda tersebut, Dr. Hartono, M.Pd., M.H., resmi menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang.
Pelantikan yang dilaksanakan pada hari libur tersebut juga mencakup pengukuhan Salihin, M.Si., sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta pengisian sejumlah jabatan sekretaris badan, kepala bidang, kepala subbagian, dan jabatan fungsional.
Pengisian jabatan ini menjadi bagian dari penataan organisasi dan penyesuaian kelembagaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Para pejabat yang dilantik diharapkan mampu memperkuat koordinasi pemerintahan, mendukung pelaksanaan program pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penetapan Hartono sebagai Sekda menjadi salah satu agenda utama dalam pelantikan tersebut. Sebagai unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, Sekda memiliki tugas membantu kepala daerah mengoordinasikan perangkat daerah, mengawal pelaksanaan kebijakan, serta memastikan administrasi pemerintahan berjalan sesuai ketentuan.

Peran Sekda juga mencakup koordinasi antarlembaga di lingkungan pemerintah kabupaten agar program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara efektif.
Dengan menduduki jabatan tersebut, Hartono diharapkan mampu memperkuat sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD), terutama dalam pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah dan peningkatan kinerja birokrasi.
Selain pelantikan Sekda, Bupati Zurdi Nata mengukuhkan Salihin sebagai Kepala Bapperida Kabupaten Kepahiang.
Penyesuaian kelembagaan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi Bapperida mencerminkan perluasan lingkup tugas organisasi. Lembaga ini tidak hanya berfokus pada perencanaan pembangunan, tetapi juga mencakup bidang riset dan inovasi daerah.
Integrasi fungsi tersebut diharapkan dapat memperkuat penyusunan kebijakan pembangunan berbasis data, kajian, dan kebutuhan daerah. Dengan demikian, perencanaan pembangunan dapat disusun secara lebih terarah dan mendukung pencapaian sasaran pembangunan Kabupaten Kepahiang.
Sejumlah pejabat lainnya juga ditempatkan pada bidang-bidang strategis di Bapperida, termasuk perencanaan pembangunan, pemerintahan dan sumber daya manusia, perekonomian dan sumber daya alam, serta riset dan inovasi daerah.
Dalam arahannya, Bupati Kepahiang Zurdi Nata menekankan pentingnya menjalankan amanah jabatan secara bertanggung jawab, menjaga integritas, dan menunjukkan loyalitas terhadap tugas serta kewajiban sebagai aparatur pemerintah.
Pesan tersebut ditujukan agar setiap pejabat mampu menjalankan fungsi dan kewenangannya secara profesional, sesuai aturan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Integritas dan tanggung jawab menjadi aspek penting dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Selain memenuhi target program kerja, pejabat daerah juga dituntut memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik dan penggunaan kewenangan tetap sesuai ketentuan yang berlaku.
Penataan jabatan di lingkungan Pemkab Kepahiang diharapkan dapat memperkuat koordinasi birokrasi, memperlancar pelaksanaan program pembangunan, serta meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Daftar 10 Pejabat yang Dilantik dan Dikukuhkan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut daftar 10 pejabat yang dilantik dan dikukuhkan oleh Bupati Kepahiang pada Minggu (25/10/2026):
1. Dr. Hartono, M.Pd., M.H. – Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang.
2. Salihin, M.Si. – Kepala Bapperida Kabupaten Kepahiang.
3. Revan Hardiawan, M.M. – Sekretaris Bapperida.
4. Noviardi, S.E. – Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Bapperida.
5. Arpan, S.E. – Kepala Bidang Pemerintahan dan Sumber Daya Manusia Bapperida.
6. Feri Susanto, S.Sos. – Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bapperida.
7. Anike Apriani, S.E. – Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapperida.
8. Sri Mulyanti, S.E. – Kepala Subbagian Program Bapperida.
9. Desi Susianti – Kepala Subbagian Bapperida.
10. Aldi Irawan, S.T. – Pejabat fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli di Bapperida.
Pelantikan dan pengukuhan tersebut menjadi bagian dari upaya penataan jabatan dan penyesuaian kelembagaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
Keberhasilan penataan organisasi tidak hanya ditentukan oleh pengisian jabatan, tetapi juga oleh pelaksanaan tugas, pencapaian target program, koordinasi antarlembaga, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Para pejabat yang baru dilantik diharapkan dapat menjalankan amanah sesuai tanggung jawab masing-masing serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Kepahiang secara profesional. (BMO)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan