SEMARANG, Berita Merdeka Online — Lima rumah warga yang terdampak pembangunan Jalan Gombel Lama hingga kini belum jelas penanganannya meski proyek tersebut telah selesai. Komisi C DPRD Kota Semarang mendesak Pemkot Semarang segera memfasilitasi mediasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) atau pelaksana proyek.
Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang Dini Inayati mengatakan, persoalan tersebut perlu segera ditindaklanjuti untuk memastikan tanggung jawab terhadap kerusakan rumah warga.
Berdasarkan hasil peninjauan langsung, terdapat 19 rumah warga yang mengalami dampak kerusakan akibat pembangunan Jalan Gombel Lama dan proyek Pakuwon yang berlangsung secara paralel.
Dari 19 rumah tersebut, sebanyak 14 rumah disebut menjadi tanggung jawab pihak Pakuwon. Sementara lima rumah lainnya menjadi tanggung jawab pelaksana proyek Jalan Gombel Lama yang berada dalam domain Kementerian Pekerjaan Umum melalui BPJN.
“Kalau skemanya BPJN, berarti pemerintah kota harus menindaklanjuti secara cepat,” kata Dini, Kamis (19/9).
Menurutnya, penyelesaian lima rumah tersebut perlu mendapat perhatian karena proyek Jalan Gombel Lama telah rampung. Pemkot Semarang diminta segera membuka komunikasi dengan BPJN agar warga memperoleh kepastian mengenai pihak yang bertanggung jawab dan bentuk penanganannya.
“Pemerintah kota memang harus memfasilitasi pertemuan mediasi antara warga, Kementerian PU, pelaksana proyeknya Kementerian PU dan pihak Pakuwon supaya ada titik terang sebetulnya kerusakan rumah ini tanggung jawab siapa dan siapa yang harus melakukan perbaikan,” ujarnya.
Dini mengatakan, mediasi juga diperlukan untuk membahas keseluruhan persoalan rumah warga terdampak. Sebab, pihak Pakuwon disebut telah melakukan perbaikan terhadap sejumlah rumah sekaligus mengambil langkah antisipasi agar kerusakan tidak kembali terjadi.
Namun, masih ada warga yang meminta rumahnya dibeli atau memperoleh ganti untung. Sementara pihak Pakuwon disebut belum memiliki skema untuk memenuhi permintaan tersebut.
Dini mengingatkan agar rumah warga yang kondisinya sudah sangat kritis segera mendapat penanganan untuk mencegah terjadinya korban.
Komisi C selanjutnya akan membawa persoalan tersebut dalam pembahasan untuk mendorong penyelesaian antara warga, Pemkot Semarang, BPJN atau pelaksana proyek Jalan Gombel Lama, dan pihak Pakuwon.(day)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan