SEMARANG, Berita Merdeka Online – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Perdagangan akan menerapkan sistem pembayaran digital menggunakan auto debit dan QRIS untuk pembayaran retribusi.
Kebijakan ini bertujuan mencegah kebocoran pendapatan daerah dan meningkatkan transparansi penerimaan retribusi.
Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva, mengatakan penerapan pembayaran digital merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Perda Nomor 4 Tahun 2025 yang selama tiga tahun terakhir belum dijalankan secara optimal.
“Tidak ada persoalan sebenarnya. Surat edaran yang kami keluarkan hanya bentuk pemberitahuan kepada pedagang bahwa mulai 2026 Perda tersebut mulai diterapkan,” ujar bang Amoy, sapaan akrabnya, Kamis (22/1).
Dalam Perda tersebut, retribusi PKL ditetapkan sebesar Rp800 per meter persegi, naik dari sebelumnya Rp400. Amoy menegaskan kenaikan tersebut bukan kebijakan baru, melainkan pelaksanaan aturan yang sudah berlaku.
Menurutnya, selama ini retribusi PKL belum sepenuhnya masuk ke kas daerah karena masih dilakukan secara manual. Oleh karena itu, Dinas Perdagangan membangun sistem pembayaran non-tunai agar seluruh setoran langsung masuk ke pemerintah daerah tanpa melalui juru pungut.
“Ke depan tidak ada lagi petugas pungut bertemu pedagang. Semua harus auto debit atau minimal QRIS, supaya tidak ada potensi kebocoran,” tegasnya.
Amoy menyebut pihaknya telah melakukan sosialisasi dan rapat bersama Paguyuban Pedagang dan Jasa Pasar (PPJP), paguyuban PKL serta kepala pasar. Hasilnya, para pedagang pada prinsipnya tidak keberatan selama sistem pembayaran jelas dan transparan.
Pada 2025, sektor retribusi Dinas Perdagangan mampu menyumbang Rp22.7 miliar, dengan kontribusi terbesar berasal dari retribusi pasar. Dengan sistem digital, Pemkot optimistis pendapatan dapat melampaui target ke depan.
“Target tahun ini Rp100 miliar,” tandasnya.
Selain digitalisasi pembayaran, Pemkot Semarang juga berkomitmen melakukan penataan PKL agar tidak mengganggu ketertiban dan fungsi jalan, tanpa menghilangkan mata pencaharian pedagang.(day)




Tinggalkan Balasan