Jawa Barat, Beritamerdekaonline.com – CEO Central Elektro, Undang Sumbaga, mendapat kehormatan untuk melakukan kunjungan khusus ke pabrik Daikin terbesar di Indonesia yang berlokasi di Greenland International Industrial Center (GIIC) Blok EI/01, Kota Deltamas, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

CEO Central Elektro, Undang Sumbaga.


‎Pabrik ini, yang mulai dibangun pada Desember 2022 dan, berdiri di atas lahan seluas 204.000 meter persegi dengan investasi 3,3 Triliun. Kehadiran fasilitas ini menjadi tonggak penting dalam penguatan industri pendingin udara nasional. Dengan tingkat kandungan lokal hingga lebih dari 40%, Daikin optimis dapat memproduksi 1.5 juta unit per tahun.

‎Kunjungan ini menandai momen strategis dalam kerja sama jangka panjang antara Central Elektro dan Daikin Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Undang Sumbaga menyampaikan apresiasinya atas komitmen Daikin membangun fasilitas produksi AC dari 0 berskala besar di dalam negeri.

‎“Berdirinya pabrik Daikin Aircord ini merupakan bukti nyata keberhasilan hilirisasi. Produk yang sebelumnya bergantung pada impor kini dapat diproduksi secara lokal. Ini adalah kebanggaan bagi kita semua,” ujar Undang Sumbaga, di Pabrik Daikin Aircord, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (17/6/2025).

‎Sebagai distributor resmi terbesar Daikin di wilayah Sumatera Bagian Selatan, Central Elektro melihat perkembangan industri ini sebagai peluang besar untuk memperluas distribusi produk lokal berkualitas tinggi.

‎Undang juga menekankan pentingnya sinergi antara distributor dan produsen dalam negeri guna memperkuat rantai pasok serta meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional dan internasional.

‎Kunjungan ini diharapkan membuka peluang kerja sama lebih luas, termasuk dalam pengembangan teknologi dan pelatihan tenaga kerja lokal, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kualitas SDM Indonesia.

‎“Kami optimis industri nasional akan tumbuh lebih kuat apabila seluruh elemen saling bersinergi untuk menyerap produk lokal diproyek infrastruktur Nasional,” tutup Undang Sumbaga.