Bengkulu Utara, Beritamerdekaonline.com — Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tahun 2026 dari pemerintah pusat yang diperuntukan untuk Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu dipangkas mencapai 10,7%.
“Disampaikan Charles Jhonson, ST, MM, Plt. Kepala BKAD Bengkulu Utara (BU), total anggaran TKD pada tahun 2025 sebesar Rp 1.200.967.876.000,00. Sementara, untuk total anggaran TKD tahun 2026 sebesar Rp 1.071.443.596.000,00 atau berkurang hingga 10,7 % lebih dari tahun 2025.”
Untuk tahun 2026, TKD kita berkurang sebesar Rp 129.524.280.000 atau mencapai 10,7 %. Dengan demikian, sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) BU, di tahun 2026 harus pandai dan bijak dalam mengelola anggaran yang akan digunakan. Jelas Chares Jhonson, di ruang kerjanya, Senin (13/10/2025).

Hal ini akibat dari efisiensi dari pemerintah pusat tersebut, tentunya anggaran Dana Desa (DD) di 19 Kecamatan yang ada di BU, di tahun 2026 juga dipastikan mengalami penurunan dibandingkan tahun 2025. DD juga tentunya berdampak, karena di APBD tahun 2025 sebesar Rp 171.843.906.000 dan di APBD tahun 2026 turun menjadi Rp 148.952248.000 atau turun hingga 13,3 % lebih.”
Kepala BKAD Charles juga mengatakan, akibat adanya pemangkasan TKD dari pemerintah pusat. Sehingga pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Bengkulu Utara, tahun 2026 dibahas ulang lantaran pihak TAPD meminta waktu untuk melakukan penyesuaian dokumen rancangan APBD tahun 2026 tersebut.
Meskipun menghadapi pemotongan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat tahun anggaran 2026 lebih besar dari tahun sebelumnya. Namun, Pemkab BU tetap memastikan menjaga keberlanjutan program pembangunan prioritas. Dengan adanya PPPK, tentunya membuat rasio belanja pegawai naik, kemudian kalau untuk pembangunan infrastruktur, Insya Allah masih tetap ada, walaupun sekalanya tidak sebesar tahun tahun lalu, tutupnya. (Adv)



Tinggalkan Balasan