Barito Utara, Berita Merdeka Online — Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dari Fraksi PPP, Wardatun Nur Jamilah, menyerukan kepada seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), agen distribusi, serta pengecer BBM di wilayah Barito Utara agar mematuhi aturan harga dan tata kelola distribusi sesuai Surat Edaran Bupati Barito Utara. Himbauan ini disampaikan pada 7 Desember 2025 sebagai respons atas kondisi kelangkaan dan ketidakstabilan harga BBM yang mulai dirasakan masyarakat.

Jamilah menegaskan bahwa Surat Edaran Bupati Barito Utara bukan hanya instrumen regulasi, tetapi juga langkah strategis untuk menjaga ketertiban, stabilitas pasokan, dan kejelasan harga di tengah meningkatnya kebutuhan bahan bakar. Menurutnya, kepatuhan para pengelola SPBU hingga pengecer sangat berpengaruh terhadap kelancaran distribusi di lapangan.

“Surat Edaran Bupati ini merupakan langkah konkret untuk menjaga stabilitas pasokan, ketertiban distribusi, dan perlindungan bagi masyarakat dari praktik penjualan di luar ketentuan harga yang telah ditetapkan,” ujar Wardatun Nur Jamilah.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dirancang untuk mencegah potensi kelangkaan, antrean panjang, serta praktik penimbunan yang sering terjadi di daerah tertentu, terutama saat terjadi gangguan pasokan regional. Dengan adanya kepatuhan menyeluruh, masyarakat diharapkan mendapatkan akses BBM dengan harga yang wajar, terukur, dan sesuai HET.

Jamilah juga menyampaikan bahwa SPBU wajib mengutamakan konsumen langsung, bukan para pelaku penimbunan. Distribusi harus mengikuti alokasi yang sudah ditetapkan pemerintah agar tidak terjadi kesenjangan pasokan antar wilayah. Sementara itu, pengecer diminta menjual BBM sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang telah digariskan pemerintah daerah.

“Kami meminta semua SPBU untuk mengutamakan pengisian bagi konsumen langsung dan memastikan distribusi berjalan lancar sesuai alokasi. Para pengecer wajib mengikuti HET yang telah ditentukan, karena ini menyangkut keadilan dan kepastian bagi masyarakat,” tegasnya.

Politisi perempuan dari Fraksi PPP tersebut juga menekankan pentingnya peran pengawasan. Ia mendorong pemerintah daerah dan dinas teknis untuk melakukan monitoring ketat terhadap praktik distribusi BBM. Menurutnya, pengawasan harus disertai mekanisme penindakan tegas agar kebijakan tidak hanya bersifat imbauan semata.

“Peran pengawasan dari Tim Pengawas Harga sangat kami harapkan. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas agar aturan ini tidak hanya menjadi wacana,” tambahnya.

Seruan ini disambut positif oleh berbagai pihak sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi gejolak ketersediaan BBM. Kondisi kelangkaan yang mulai terjadi di beberapa kecamatan di Barito Utara membuat masyarakat mengharapkan kepastian distribusi dan stabilitas harga.

Dengan adanya penegasan dari pihak legislatif, diharapkan pemerintah daerah bersama jajaran terkait dapat mempercepat pengawasan, sementara SPBU dan pengecer menjalankan aturan yang berlaku secara konsisten. Hal ini dinilai penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan memastikan kebutuhan energi tetap terpenuhi secara merata. (Carli)