Murung Raya, beritamerdekaonline. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar rapat Paripurna ke-9 masa sidang III tahun 2023 di ruang rapat paripurna, pada Kamis 23/11/2023.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura, Doni, SP didampingi Wakil Ketua II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin, dihadiri oleh Pj Bupati Hermon , OPD, dan undangan lainnya.
Rapat tersebut dilakukan terkait penyerahan materi sidang Rancangan Petaturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Ketua DPRD Mura Doni mengatakan upaya dan semangat untuk mempercepat proses penyerahan Raperda ini, karena didorong oleh kesamaan pandangan antara Pemkab dan DPRD Mura sebelum tahun anggaran 2023 ini berakhir.
“Kami ingin memastikan bahwa pembahasan APBD 2024 ini nantinya dapat diselesaikan dengan cepat, akuntabel, transparan serta efisien,” tandasnya.
Sementara, Pj Bupati Murung Raya (Mura) dalam pidato pengantarnya mengatakan proses penyusunan tahun anggaran 2024 dipengaruhi beberapa faktor, antara lain besaran proyeksi transfer keuangan ke daerah dan desa yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat.
Poin kedua proyeksi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan prioritas belanja yang menjadi program Pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya.
Pj Bupati Mura meyakini nantinya pembahasan antara eksekutif dan legislatif dilaksanakan secara optimal dan efisien yang bertujuan untuk pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya kedepannya.(ca).
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan