Bengkulu, BM – Soal aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang terbengkalai, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Suimi Fales, SH., MH akan memberikan masukan kepada Pemprov Bengkulu untuk bisa dimaksimalkan aset tersebut.

“Dalam hal ini bukan hanya aset milik Pemprov Bengkulu yang berada di lahan IAIN yaitu gedung eks STQ yang kita tau sering digunakan untuk tempat-tempat kumpul yang bersifat negatif, seperti menjadi tempat penyalahgunaan obat-obatan, mabuk-mabukan, aksi begal dan bahkan area eks STQ tersebut sudah beberapa kali menjadi TKP pembunuhan, serta tawuran dan juga dijadikan tempat ajang balap liar, dan bahkan masyarakat sekitar pun mengeluh hal tersebut,” sampainya usai rapat paripurna di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (16/9/2019).

Menyikapi hal tersebut, lanjutnya, sudah selayaknya Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan aset tersebut kepada IAIN Bengkulu agar aset bisa dikelola dengan baik dan bermanfaat.

“Sehingga tindak kriminalitas dan menjadi tempat berkumpul yang negatif tersebut bisa teratasi,” sampainya.

Nantinya juga, kata Suimi Fales, disetiap rapat pertemuan dan hearing, dirinya akan menyampaikan soal aset milik Pemprov Bengkulu yang terbengkalai tersebut.

“Saat inikan belum ada rapat khusus atau hearing soal itu (aset Pemprov Bengkulu yang terbengkalai,red), nanti setelah alat kelengkapan dewan terbentuk saat hearing dan didalam pertemuan-pertemuan lain, bahkan fraksi PKB juga akan menyampaikan secara tersendiri didalam forum untuk menghimbau Pemprov Bengkulu untuk segera memanfaatkan aset yang terbengkalai tersebut. Kami juga anggota dewan provinsi pasti akan mendukung jika aset tersebut benar-benar dikelola dengan baik,” tutupnya (BM)