UNGARAN, Berita Merdeka OnlinePolres Semarang berhasil mengamankan enam remaja (kreak-red) yang diduga hendak melakukan tawuran di Bandungan, Kabupaten Semarang, pada Senin malam, 23 September 2024.

Kejadian ini bermula dari laporan warga yang sedang melakukan ronda malam di Desa Jetis, Kecamatan Bandungan, ketika mereka mendapati sekelompok remaja berkumpul di sekitar salah satu ruko dekat Pondok Pesantren Al Falah. Warga kemudian mengamankan remaja tersebut dan melaporkannya kepada Polsek Bandungan.

Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto W, SH, SIK, MH., dalam keterangannya pada Selasa, 24 September 2024, di Mapolres Semarang, mengonfirmasi penangkapan enam remaja tersebut yang terjadi sekitar pukul 21.00 WIB.

“Petugas Polsek Bandungan segera tiba di lokasi dan mengamankan para remaja untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKBP Ike.

Kapolsek Bandungan, Iptu Andy Taufan S.TrK, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, keenam remaja yang berusia belasan tahun tersebut masih berstatus pelajar SMP/MTs. “Dari mereka, polisi mengamankan dua senjata tajam, yaitu pedang bergerigi sepanjang 75 cm dan pedang sepanjang 60 cm, yang diduga akan digunakan untuk tawuran,” ungkap Kapolsek.

Nama-nama remaja yang diamankan di antaranya BP (15 tahun), AF (15 tahun), MR (14 tahun), AH (14 tahun), FA (14 tahun), dan MA (15 tahun). Ketiganya berasal dari sekolah yang berbeda di Kecamatan Bandungan dan sekitarnya.

“Selain itu, ada tiga remaja lainnya yang berhasil melarikan diri saat diamankan warga, tetapi mereka sudah berhasil ditemukan dan diamankan, sehingga total sembilan remaja diamankan terkait dugaan rencana tawuran,” imbuhnya.

Polsek Bandungan berkoordinasi dengan orang tua dan pihak sekolah untuk memberikan pembinaan kepada para remaja tersebut. Mereka diwajibkan absen seminggu sekali di Polsek Bandungan dan membuat video imbauan untuk tidak melakukan tawuran, serta menandatangani surat pernyataan di hadapan orang tua, pihak sekolah, dan kepala desa.

Kapolres Semarang juga mengimbau para orang tua untuk lebih waspada dan memberikan perhatian ekstra terhadap anak-anak mereka. “Terutama anak-anak yang masih berusia remaja, serta mengawasi pergaulan dan aktivitas mereka, khususnya di malam hari, guna mencegah kegiatan yang tidak bermanfaat seperti tawuran,” pungkas AKBP Ike.(day)