PEKALONGAN, Berita Merdeka Online – Oknum guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan berinisial NS dilaporkan ke Polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya yang masih duduk di kelas VIII.
NS dilaporkan ke Polres Pekalongan oleh orang tua siswi pada 29 Agustus 2023 yang lalu. Kejadian itu terungkap saat siswi As (korban dugaan pencabulan), pada hari Rabu 23 Agustus 2023 siang itu menelpon orang tuanya (ibu Ee) untuk minta dijenguk di pondok pesantren (yayasan tempat korban sekolah dan mondok).
Kemudian malam harinya sekira pukul 18:30 WIB orang tua siswi atau santri tersebut datang dan bertemu sang buah hatinya.
Merasa ada yang aneh dengan sikap sang buah hati yang tiba-tiba murung, seperti ketakutan, lantas sang ibu menanyakan kepada sang anak (As).
Namun sang anak ketika itu belum mau bicara terus terang. Setelah dibujuk cukup lama, lantas sang anak pun mengaku mendapat perlakuan tidak senonoh dari seorang oknum oknum guru mata pelajaran pendidikan jasmani di sekolah Madrasah Tsanawiyah dimana As belajar.
As kemudian menceritakan apa yang telah dialami, ia mengaku kepada sang ibu, bahwa ada oknum guru pendidik yang telah berbuat tidak senonoh dalam satu bulan terakhir ini pada dirinya.
Menurut pengakuan As kepada sang bunda, pada awal bulan Juli 2023 pagi ketika itu pelajaran olah raga di lapangan sekolah MTs saat sedang posisi jongkok tiba – tiba oknum guru olahraga (Ns) ada di belakangnya, lalu pada pertengahan bulan, masih di bulan yang sama saat As bersama teman – teman sekolahnya sedang mendirikan tenda untuk acara kegiatan kemah, ketika As dalam posisi jongkok tiba – tiba Ns (oknum guru MTs) datang dan langsung duduk di pangkuan As.
Kemudian dugaan pelecehan seksual yang ketiga terjadi pada hari Selasa 8 Agustus 2023 yang lalu, ketika itu As sedang berjalan di tangga sekolah (MTs) dan berpapasan dengan oknum guru Ns, sang oknum guru tersebut menghimpit As sampai ke dinding tembok dan tangan sebelah kiri oknum guru memegang kemaluan As.
Atas kejadian itu ibu korban (Ee) bak tersambar petir, kaget, sekaligus marah. Saat itu juga Ee ibu korban langsung menyampaikan kepada pimpinan yayasan atau pengasuh pondok pesantren dimana anaknya sekolah sekaligus mondok (belajar pendidikan agama islam).
Saat ini pimpinan menyampaikan kepada ibu korban, akan segera merapatkan informasi atau kejadian ini kepada para guru pendidik di MTs tersebut, namun setelah ditunggu sekian hari tidak ada kabar apapun dari pihak yayasan, lantas ibu korban melaporkan peristiwa yang dialami oleh buah hatinya tersebut ke Polres Pekalongan pada 29 Agustus 2023.
Saat ditemui beberapa awak media, Ee (orang tua korban dugaan pencabulan) yang enggan menyebutkan identitas lengkapnya ini mengaku, shock, sedih, serta kecewa dengan perilaku oknum guru yang bisa merusak generasi penerus bangsa ini.
“Kami tidak terima atas perlakuan oknum guru itu. Dia telah membuat anak saya trauma, bahkan takut untuk bersekolah, malah mengancam mau bunuh diri kalau masih harus sekolah disitu,” ungkapnya dengan nada gemetar.
Ee (orang tua As) juga mengaku sudah membuat laporan atas kejadian yang dialami putrinya ke Polres Pekalongan.
“Harapan kami pihak Polres Pekalongan dengan segera dapat menindaklanjuti laporan ini agar tidak ada lagi siswi – siswi lainya yang nantinya menjadi korban kelakuan bejat oknum guru tersebut, dan pihak yayasan dan sekolahan (MTs) mohon diawasi dan dijaga yang lebih baik lagi agar para siswi dan santri – santrinya tidak lagi ada yang diperlakukan seperti itu. Tentu kami sebagai ibu sangat marah dan kecewa atas kejadian ini, sampai – sampai anak saya tidak mau mondok dan tidak mau sekolah lagi,” ucap Ee.
Terpisah, kepala sekolah MTs Ibu M (nama diinisialkan) saat diklarifikasi terkait adanya laporan informasi oleh awak media, ia mengaku tidak tau akan kejadian tersebut, karena M (kepsek) baru hari ini ngantor setelah beberapa hari izin.
Setau M siswi atas nama As tersebut sudah beberapa hari ini tidak masuk sekolah karena izin sakit.
“Jadi kami mohon maaf tidak bisa memberikan keterangan apapun terkait adanya informasi ini (dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru pendidikan jasmani) yang mengajar di Mts ini,” tuturnya.
Berhubung kami dari pihak sekolah baru tahu informasi tersebut pada hari ini, maka kami belum bisa memberikan komentar apapun. Namun dipastikan dalam waktu dekat, kami segera akan klarifikasi kepada orang tua siswi dan oknum guru yang bersangkutan terkait permasalahan ini.
“Kalau panjenengan (kata kepsek kepada wartawan) butuh informasi lebih lanjut, silahkan nanti bisa datang lagi setelah kami sudah klarifikasi kepada semua pihak (wali murid dan oknum guru yang diduga melakukan pencabulan), jadi biar tidak salah informasi dan kemudian bisa mendapatkan informasi yang sebenarnya,” pungkas Kepala Sekolah
Sementara itu ketika awak media menkonfirmasi adanya laporan informasi dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru MTs di wilayah kecamatan Karanganyar, Kapolres Pekalongan melalui Kasatreskrim, AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H., membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap seorang siswi MTs yang dilakukan oleh oknum guru mata pelajaran pendidikan jasmani (guru Penjas).
Bahkan terhitung sejak awal tahun ini, sudah ada puluhan laporan dari masyarakat yang masuk ke Polres Pekalongan, salah satunya kasus ini.
“Saya berkomunikasi dengan tim dan jajaran, malah saya perintahkan anggota untuk lembur agar semua laporan yang masuk bisa dikerjakan dengan cepat. Pastinya laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti, apalagi jika laporan pelecehan seksual dan korbannya anak di bawah umur,” tegas Kasatreskrim Polres Pekalongan saat ditemui diruang kerjanya pada 31 Agustus 2023 siang.
Penulis: Alwi Assagaf




Tinggalkan Balasan