UNGARAN, Berita Merdeka Online – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Diponegoro, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jumat malam, 9 Januari 2026. Sebuah mobil taksi diduga mengalami kecelakaan akibat pengemudinya mengantuk saat melintas di jalur utama tersebut.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 23.00 WIB dan melibatkan dua kendaraan roda empat. Mobil taksi Toyota Avanza dengan nomor polisi H 1487 OA yang dikemudikan Rofi’i (47), warga Kabupaten Semarang, melaju dari arah Bawen menuju Semarang.

Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga kehilangan konsentrasi sehingga keluar jalur.

Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, menjelaskan bahwa mobil taksi menabrak pembatas jalan sebelum akhirnya masuk ke jalur berlawanan.

“Dugaan awal, pengemudi mobil taksi mengalami microsleep. Kendaraan menabrak pembatas jalan dan kemudian bertabrakan dengan mobil Daihatsu Grandmax bernomor polisi AD 1839 HZ yang datang dari arah berlawanan,” jelasnya.

Mobil Daihatsu Grandmax tersebut dikemudikan oleh M. Zaini (44), warga Kabupaten Semarang, yang saat itu tengah melaju dari arah Semarang menuju Bawen.

Benturan keras tidak dapat dihindari karena jarak kedua kendaraan yang sudah terlalu dekat.

Akibat kejadian tersebut, seluruh pengemudi dan penumpang dari kedua kendaraan mengalami luka-luka. Namun, dipastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Semarang, Iptu Handriani menambahkan bahwa mobil taksi tidak membawa penumpang saat kejadian. Sementara itu, mobil Grandmax ditumpangi dua orang termasuk pengemudi.

“Seluruh korban telah dievakuasi dan mendapatkan perawatan medis di RSUD dr. Gondo Suwarno Ungaran,” ujarnya.

Petugas Sat Lantas Polres Semarang bersama satu unit kendaraan derek segera melakukan evakuasi terhadap kedua mobil yang mengalami kerusakan.

Polisi juga melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi guna menghindari kepadatan kendaraan.

Menanggapi kejadian tersebut, Sat Lantas Polres Semarang mengingatkan para pengguna jalan agar selalu menjaga kondisi fisik sebelum berkendara.

Pengemudi diimbau untuk segera berhenti dan beristirahat apabila merasa lelah atau mengantuk, demi mencegah kecelakaan yang berpotensi menimbulkan korban lebih besar.

Editor: Mualim