Oleh : Tawati (Aktivis Muslimah Majalengka)

Beritamerdekaonline.com, Majalkengka – Polemik larangan study tour kembali mencuat setelah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa sekolah tidak dilarang mengadakan kegiatan tersebut. Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifuddin, turut mendukung keputusan ini dengan alasan study tour memiliki nilai edukatif yang signifikan bagi siswa. Menurutnya, pengalaman belajar di luar kelas dapat memperkaya wawasan siswa, bukan sekadar teori di ruang kelas (Kompas.com, 26/3/2025).

Namun, di sisi lain, serangkaian kecelakaan maut yang melibatkan rombongan siswa dalam perjalanan study tour menjadi sorotan. Peristiwa tragis ini memicu perdebatan: apakah larangan study tour merupakan langkah bijak, atau justru bentuk kelalaian pemerintah dalam mengelola sektor pendidikan dan transportasi?

Akar Permasalahan: Pendidikan yang Terpinggirkan

Polemik ini memperlihatkan beberapa realitas pahit. Pertama, kebijakan ini menunjukkan lemahnya perhatian negara terhadap sektor pendidikan. Dengan alokasi anggaran yang minim, sekolah kerap mencari sumber dana tambahan, termasuk membebankan biaya study tour kepada siswa. Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, banyak orang tua keberatan dengan biaya tambahan ini, sehingga sekolah pun mencari alternatif dengan biaya murah, yang sering kali mengabaikan aspek keselamatan.

Ironisnya, alih-alih memperbaiki sistem pendanaan pendidikan, pemerintah justru mempertimbangkan larangan study tour. Padahal, pendidikan di luar kelas merupakan hak siswa untuk mendapatkan pengalaman belajar yang lebih luas. Terlebih, anggaran pendidikan dalam APBN yang hanya 20 persen sering kali salah sasaran, apalagi dengan adanya kebijakan makan siang gratis yang dianggap tidak berdampak langsung pada peningkatan kualitas pendidikan.

Komersialisasi Pendidikan dan Pariwisata

Kedua, sistem pendidikan yang ada saat ini berorientasi kapitalistik. Study tour, yang seharusnya menjadi bagian dari metode pembelajaran, malah kerap dikomersialisasi demi mendukung sektor pariwisata. Alih-alih berisi kegiatan edukatif, banyak study tour yang berubah menjadi sekadar ajang rekreasi, menjauh dari tujuan awalnya sebagai sarana pembelajaran.

Ketiga, absennya peran negara dalam menjamin keselamatan warganya semakin nyata. Kecelakaan yang melibatkan bus rombongan siswa hanyalah puncak gunung es dari buruknya sistem transportasi dan infrastruktur di Indonesia. Andai pemerintah serius dalam meningkatkan kualitas transportasi umum dan sistem lalu lintas, risiko kecelakaan bisa ditekan.

Solusi Islam: Pendidikan Berkualitas Tanpa Kompromi

Dalam Islam, pendidikan adalah hak fundamental yang harus dijamin oleh negara. Dana pendidikan seharusnya tidak menjadi beban bagi sekolah atau siswa, melainkan tanggung jawab penuh negara melalui mekanisme Baitulmal. Dengan alokasi yang tepat, biaya operasional sekolah, termasuk study tour, dapat dibiayai tanpa memberatkan orang tua.

Islam memiliki dua sumber utama pendapatan untuk sektor pendidikan, yaitu fai dan kharaj serta kepemilikan umum. Jika masih kurang, negara dapat menggunakan dana dari pajak yang hanya dipungut dari kalangan mampu. Dengan sistem ini, pendidikan tidak lagi menjadi lahan bisnis, melainkan sarana mencetak generasi yang cerdas dan berkontribusi bagi masyarakat.

Lebih dari itu, dalam sistem Islam, keamanan masyarakat menjadi prioritas. Pemerintah bertanggung jawab atas kualitas transportasi dan infrastruktur sehingga kecelakaan akibat kelalaian sistemik dapat diminimalkan. Semua aspek ini menunjukkan bahwa sistem Islam menawarkan solusi menyeluruh, bukan sekadar kebijakan tambal sulam.

Alih-alih memberlakukan larangan, pemerintah seharusnya berfokus pada pembenahan sistem pendidikan dan transportasi. Study tour yang dikemas dengan baik dapat menjadi sarana pembelajaran efektif, bukan sekadar rekreasi. Namun, tanpa solusi mendasar, polemik ini hanya akan menjadi lingkaran setan yang terus berulang.

Wallahu a’lam bishshawab.