Tolitoli, Beritamerdekaonline.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolitoli telah menetapkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung dalam Pilkada Kabupaten Tolitoli tahun 2024. Penetapan tersebut diumumkan dalam rapat pleno tertutup di Kantor KPU Tolitoli pada Minggu (22/9/2024).
Ketua KPU Tolitoli, Junaidi, mengonfirmasi bahwa keempat pasangan calon ini telah memenuhi syarat untuk maju dalam kontestasi Pilkada. Mereka adalah:
1. H. Amran H Yahya berpasangan dengan Mohammad Besar Bantilan (AMANAH BESAR)
2. Moh Faisal Lahadja berpasangan dengan Nurdin Najdamudin (FaiZin)
3. Gunardi berpasangan dengan Hamzah Mattaliti (GaZ)
4. Mochtar Delumah berpasangan dengan Abdul Rahman (MuRaH Hati)
Komisioner KPU Tolitoli, Rian Virvian Hidayat Pelealu, menjelaskan bahwa setelah keempat bakal calon ini dinyatakan memenuhi syarat, mereka kini resmi menjadi pasangan calon (Paslon) yang siap bersaing dalam Pilkada Tolitoli 2024. Pengundian nomor urut akan dilaksanakan pada Senin malam (23/9/2024) di halaman Kantor KPU Tolitoli, dan setiap paslon hanya diizinkan membawa rombongan sebanyak 50 orang untuk menjaga ketertiban.
“Kami akan melakukan pembatasan untuk memastikan pengundian nomor urut berjalan hikmat dan tertib. Kami juga akan berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menjaga situasi tetap kondusif,” kata Rian.
Selain itu, setelah pengundian nomor urut, akan diadakan deklarasi kampanye damai. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana pemilihan yang aman, tertib, dan damai di Kabupaten Tolitoli. Para kandidat dan pendukungnya diharapkan berkomitmen untuk menjaga situasi kondusif selama masa kampanye hingga hari pemilihan.
Dengan hadirnya empat pasangan calon ini, Pilkada Kabupaten Tolitoli 2024 diprediksi akan menjadi ajang pertarungan politik yang ketat dan penuh strategi. Para kandidat diharapkan mampu menawarkan program-program terbaik mereka untuk memajukan Kabupaten Tolitoli. Masyarakat pun menantikan komitmen mereka dalam membawa perubahan positif bagi daerah ini.
Tantangan selanjutnya bagi KPU adalah memastikan seluruh proses pemilu berjalan lancar, transparan, dan adil, serta menjaga agar pelaksanaan kampanye tetap dalam koridor damai tanpa menimbulkan gesekan di masyarakat. (Adv/Alm)



Tinggalkan Balasan