Bengkulu, Beritamerdekaonline.com — Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bengkulu Kombes Pol. Mochammad Hasan, S.I.K., M.H., menjelaskan persoalan proses balik nama kendaraan milik pendakwah Taqy Malik yang sebelumnya dikeluhkan melalui pesan langsung atau direct message (DM) Instagram.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bengkulu Kombes Pol. Mochammad Hasan, S.I.K., M.H.


‎Hasan mengatakan, keluhan tersebut disampaikan langsung oleh akun Instagram @Taqy_Malik kepadanya. Setelah menerima pesan itu, ia segera merespons dan meminta nomor telepon untuk berkomunikasi secara langsung guna mengetahui kendala yang dialami.

‎“Saya minta teleponnya, saya hubungi langsung. Lalu staf saya akhirnya ternyata bukan kesalahan di anggota saya,” ujar Hasan, di Mapolda Bengkulu, Jumat (21/8/2026).

‎Menurut dia, setelah dilakukan penelusuran, kendala dalam proses administrasi tersebut terjadi karena adanya miskomunikasi dengan biro jasa yang digunakan untuk mengurus proses balik nama kendaraan.

‎Hasan menjelaskan, pihak biro jasa sebelumnya menyampaikan bahwa berkas kendaraan sudah dikirim ke Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Namun, setelah dilakukan pengecekan, berkas tersebut ternyata belum diterima oleh Samsat.

‎“Ketika ditanya biro jasanya mengatakan sudah dikirim berkasnya di Samsat, ternyata belum. Sehingga ada miskomunikasi dengan biro jasa,” katanya.

‎Meski demikian, Hasan menegaskan bahwa jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bengkulu berkomitmen memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat secara cepat dan tanpa membeda-bedakan latar belakang pemohon.

‎Ia menyebut setiap keluhan masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan lalu lintas akan mendapatkan perhatian dari jajarannya. Respons cepat tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan kepolisian.

‎“Pada intinya kami semua merespons tentang pelayanan masyarakat. Tidak membeda-bedakan siapa pun. Kami pasti akan merespons dengan cepat setiap pelayanan lalu lintas di Polda Bengkulu,” tegas Hasan.

‎Sementara itu, melalui akun Instagram miliknya, Taqy Malik menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Dirlantas Polda Bengkulu beserta jajarannya atas respons cepat dan perhatian yang diberikan terhadap persoalan administrasi kendaraannya.

‎Taqy juga menyampaikan bahwa proses pencabutan berkas mutasi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dari Bengkulu ke Jakarta telah berhasil dilakukan.

‎Ia mengapresiasi perhatian jajaran Ditlantas Polda Bengkulu yang telah membantu menindaklanjuti persoalan tersebut. Taqy kemudian menyampaikan dukungan dan doa agar pelayanan Polda Bengkulu terus sukses.

‎Respons tersebut menjadi bentuk komunikasi langsung antara masyarakat dan kepolisian dalam menyelesaikan kendala pelayanan administrasi kendaraan, sekaligus menunjukkan pentingnya koordinasi antara pemohon, biro jasa, dan Samsat agar proses administrasi kendaraan dapat berjalan sesuai ketentuan.


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.