Bengkulu Utara, Beritamerdekaonline.com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), meminta sekolah pada setiap tingkatan untuk kembali menggiatkan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (Gerakan PBLHS). Gerakan PBLHS merupakan aksi kolektif yang dilakukan warga sekolah secara sadar dan sukarela untuk menerapkan perilaku ramah lingkungan.

“Parpen Siregar, S.TP, M.Si Kepala DLH BU dalam kesempatan ini mengatakan tujuan dari PBLHS adalah untuk meningkatkan kesadaran, dan menciptakan perilaku yang bertanggung jawab terhadap lingkungan serta juga meningkatkan kualitas lingkungan di sekolah-sekolah.” Ujarnya, pada Kamis (11/12/2025).

Gerakan PBLHS merupakan amanat Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.52/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 tentang Gerakan PBLHS. Untuk menggiatkan Kembali Gerakan PBLHS di Kabupaten BU tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bengkulu Utara Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Program Unggulan Sekolah Hijau (Green School) dan Gerakan PBLHS menuju sekolah Adiwiyata.

“Lanjut Kadis DLH adapun tujuan Gerakan PBLHS adalah mewujudkan perilaku warga sekolah yang bertanggung jawab untuk pelestarian lingkungan hidup, meningkatkan kualitas lingkungan hidup di sekolah, dan menciptakan kebiasaan dan budaya hidup berkelanjutan di kalangan siswa dan seluruh warga sekolah.”

Masih disampaikan Kadis DLH BU dalam pelaksanaan Gerakan PBLHS, sekolah diminta untuk merencanakan dan melaksanakan Gerakan PBLHS. Perencanaan Gerakan PBLHS dilakukan dengan penyusunan Rencana Gerakan PBLHS baik rencana 4 (empat) tahun dan rencana tahunan.

Sedangkan pelaksanaan Gerakan PBLHS meliputi pembelajaran pada mata pelajaran, ekstrakurikuler dan pembiasaan diri yang mengintegrasikan Penerapan Perilaku Ramah Lingkungan Hidup di Sekolah, yang terdiri dari kebersihan, fungsi sanitasi, dan drainase, pengelolaan sampah, penanaman dan pemeliharaan pohon/tanaman, konservasi air, konservasi energi, pembentukan bank sampah, dan inovasi terkait Penerapan Perilaku Ramah Lingkungan Hidup lainnya

Berdasarkan hasil Identifikasi Potensi dan Masalah Lingkungan Hidup, Penerapan Perilaku Ramah Lingkungan Hidup untuk masyarakat sekitar Sekolah dan/atau di daerah, membentuk jejaring kerja dan komunikasi, melakukan Kampanye dan publikasi Gerakan PBLHS; dan membentuk dan memberdayakan Kader Adiwiyata. Tutupnya. (Adv)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.