Jakarta, Beritamerdekaonline.com — Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Bachtiar Najamudin, menyatakan bahwa lembaganya belum dapat menyampaikan sikap resmi terkait wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hingga saat ini, DPD RI masih menunggu hasil kajian internal yang tengah dilakukan secara mendalam.

‎Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin.


‎Menurut Sultan, kajian tersebut menjadi langkah penting agar setiap perubahan dalam sistem demokrasi tidak menghilangkan esensi dan kualitas demokrasi itu sendiri, meskipun diarahkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

‎“Tinggal kita tunggu nanti hasil kajian di DPD mana yang terbaik. DPD akan mengkaji secara mendalam agar demokrasi kita tidak serta-merta kehilangan makna dan kualitas, namun tetap mampu menjawab kebutuhan efisiensi dan efektivitas,” ujar Sultan di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026).

‎Sultan menegaskan bahwa DPD RI akan membuka ruang seluas-luasnya untuk menyerap aspirasi masyarakat daerah sebelum mengambil sikap. Ia menyadari bahwa saat ini terdapat dua pandangan besar di tengah masyarakat terkait mekanisme pemilihan kepala daerah.

‎Kelompok pertama mendorong agar kepala daerah dipilih oleh DPRD melalui mekanisme musyawarah atau deliberatif. Sementara itu, kelompok lainnya tetap menginginkan pemilihan langsung oleh rakyat sebagaimana yang berlaku selama ini.

‎Di sisi lain, bagi pihak yang menyoroti tingginya biaya politik dalam Pilkada langsung, muncul sejumlah usulan pembaruan mekanisme. Salah satunya adalah penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting guna menekan biaya politik tanpa mengurangi partisipasi masyarakat.

‎“Setiap warga negara memiliki perspektif yang berbeda tentang demokrasi. Membangun demokrasi bukanlah hal yang mudah dan membutuhkan proses panjang. Namun yang jelas, demokrasi kita hari ini semakin transparan dan terbuka,” kata Sultan.

‎Oleh karena itu, DPD RI tidak ingin tergesa-gesa dalam menentukan sikap terkait isu Pilkada. Sultan menegaskan bahwa suara masyarakat daerah akan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan sistem demokrasi yang paling tepat bagi Indonesia ke depan.

‎“Terkait isu Pilkada ini, kami tidak bisa serta-merta memutuskan. Kami akan kembali mendengarkan suara masyarakat daerah dan mempertimbangkan apa yang paling baik bagi demokrasi kita,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.