Barito Utara,beritamerdekaonline . Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Barito Utara telah melaksanakan beberapa agenda yang ditetapkan sebelumnya, misalnya harmonisasi tiga buah Rapera inisiatif ke Kanwil Kemenkumham di Palangkaraya ( Propinsi Kalimantan Tengah).
Ketua DPRD Barito Utara, Hj.Mery Rukaini, megatakan pada media ( Kamis (26/10/2023), bahwa agenda yang sudah disepakati dan ditetapkan melalui Bamus sebagian besar sudah dilaksanakan, seperti rapat paripurna yang digelar beberapa hari lalu bersama pemerintah Daerah.
Selanjutnya setelah melaksanakan paripurna diakhiri dengan penyampaian hasil fasilitasi mengenai Raperda tentang penyelenggaraan pengembangan anak usia dini holistik integratif, kemudian penyelengaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
Kemudian agenda yang belum dilaksanakan diantaranya; reses bagi semua anggota maupun unsur pimpinan DPRD, dan kegiatan ini akan dilaksanakan pada 30 Oktober hingga 4 Nopember 2023.
“Reses nantinya dilaksanakan diseluruh kecamatan dengan semua anggota. Reses yang dilaksanakan tidak lain guna penyerap aspirasi warga,” pungkas Mery.
Setelah selesai reses , Dewan Perwakilan Rakyat kembali melaksanakan paripurna tgl 06/11/2023 yaitu terkait pembahasan pemandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar bupati mengenai Raperda, perubahan ketiga atas perda nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah serta Raperda pajak daerah dan retribusi.(ca)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan