Padang Panjang (Sumbar), Berita Merdeka Online – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Pengesahan kedua ranperda tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Ahad (6/7/2025), dipimpin Ketua DPRD Imbral, didampingi Wakil Ketua Mardiansyah dan Nurafni Fitri. Turut hadir Wali Kota Hendri Arnis, Wakil Wali Kota Allex Saputra, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Sonny Budaya Putra, staf ahli, para asisten, kepala OPD, camat, lurah, serta undangan lainnya.

Paripurna dimulai dengan penyampaian pendapat akhir fraksi. Fraksi Gerindra melalui Hendriko, Fraksi PKS-PBB oleh Amrizal, Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa oleh Nasrul, Fraksi PAN melalui Vani Utari, dan Fraksi NasDem oleh Robi Zamora. Masing-masing fraksi menyatakan persetujuan terhadap ranperda, disertai catatan-catatan penting untuk dijadikan bahan evaluasi.
Dalam penyampaiannya, DPRD menekankan agar Pemerintah Kota (Pemko) lebih serius dalam menurunkan angka kemiskinan serta meningkatkan pelayanan dan sarana prasarana kesehatan, khususnya di rumah sakit. Jangan sampai masyarakat masih mengeluhkan buruknya fasilitas pelayanan publik.

DPRD juga mendorong Pemko untuk memperkuat syiar Islam melalui pengembangan Islamic Centre yang menjadi ikon Kota Serambi Mekkah. Komitmen Pemko dalam pengembangan kawasan ini dinilai krusial untuk penguatan identitas kota.
Selain itu, Pemko diharapkan dapat memfasilitasi hadirnya perguruan tinggi yang kompeten di Padang Panjang guna meningkatkan perputaran ekonomi lokal dan memperkuat posisi kota sebagai pusat pendidikan.
Fraksi-fraksi menilai RPJMD ini harus diiringi dengan pengawasan berkelanjutan, pelaporan capaian kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta penilaian terhadap indikator kerja utama. Hal ini penting agar target pembangunan dapat tercapai secara optimal dari tahun ke tahun.

Masalah pengelolaan sampah juga menjadi sorotan. DPRD meminta solusi terhadap persoalan TPA Sungai Andok dan kelengkapan sarana angkutan sampah agar tidak menjadi krisis di masa mendatang.
Tak kalah penting, Pemko juga diminta mengevaluasi pelaksanaan kegiatan seperti Car Free Day (CFD), Live Music, dan program One Way dari sisi keamanan dan kenyamanan pengunjung.
DPRD mendesak agar ke depan Pemko menghadirkan inovasi-inovasi baru, sehingga Padang Panjang tidak sekadar menjadi kota persinggahan, tetapi juga menjadi kota tujuan wisata, pendidikan, dan kuliner.
Usai pembacaan pendapat akhir fraksi, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemko Padang Panjang.

Dalam sambutannya, Wali Kota Hendri Arnis menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD yang telah membahas ranperda secara kritis, konstruktif, dan bertanggung jawab. Ia menyatakan bahwa masukan dari DPRD akan menjadi panduan penting bagi Pemko dalam menjalankan program pembangunan ke depan.
“Semua itu menjadi bahan berharga dalam menyempurnakan arah kebijakan pembangunan jangka menengah Kota Padang Panjang,” ujar Wako Hendri.
Ia menyebut RPJMD sebagai dokumen strategis yang menjadi kompas pembangunan lima tahun ke depan, serta acuan dalam perencanaan dan penganggaran tahunan.

Wako Hendri juga menginstruksikan agar Tim Penyusun RPJMD dan seluruh OPD segera menyempurnakan dokumen RPJMD sesuai masukan DPRD, serta menyesuaikan Rencana Strategis (Renstra) OPD masing-masing.
“Persiapkan program dan kegiatan dengan sebaik-baiknya agar visi Padang Panjang Kota Serambi Mekkah yang Maju, Sejahtera, dan Bermarwah dapat diwujudkan secara nyata dan terukur,” tegasnya.
Terkait Perubahan APBD 2025, ia menegaskan pentingnya dokumen ini dalam menjamin kesinambungan pembangunan dan menjawab kebutuhan masyarakat. Ia meminta seluruh jajaran Pemko, khususnya TAPD dan OPD, agar menindaklanjuti rekomendasi DPRD secara serius dan bertanggung jawab. (Pariwara)
(Charles Nasution)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan